Sumbardaily.com – Penentuan 1 Ramadan 1447 Hijriah oleh Muhammadiyah yang jatuh pada Rabu (18/2/2026), menghadirkan sisi menarik karena disebut memiliki keselarasan faktual dengan kalender Ummul Qura di Arab Saudi.
Kesamaan tanggal tersebut muncul meskipun keduanya menggunakan pendekatan berbeda dalam menetapkan awal Ramadan, sehingga memunculkan perhatian publik terhadap dasar ilmiah dan metodologi yang dipakai.
Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), Muhammadiyah menentukan awal bulan kamariah dengan merujuk pada standar visibilitas hilal yang berlaku secara global.
Kriteria ini merupakan hasil Kongres Internasional Penyatuan Kalender 2016 di Istanbul, yang menetapkan tinggi bulan minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat sebagai syarat masuknya bulan baru.
Secara astronomis, pada petang 17 Februari 2026, parameter tersebut telah terpenuhi di kawasan Amerika Utara, termasuk Alaska.
Rujukan terhadap wilayah yang jauh dari Indonesia kerap memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Namun, Muhammadiyah memandang penggunaan lokasi global bukan persoalan geografis, melainkan bentuk konsistensi terhadap standar internasional yang telah disepakati dalam forum ilmiah serta keputusan musyawarah tarjih sebelumnya.
Jika ditarik lebih dekat ke pusat spiritual umat Islam, yakni Kakbah, hasil perhitungannya dinilai tidak berbeda.
Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhamad Rofiq Muzakkir, menyampaikan bahwa secara faktual pelaksanaan puasa berpotensi berlangsung bersamaan dengan kalender Ummul Qura.
“Secara de facto, pelaksanaan puasa kita kemungkinan besar akan berbarengan dengan Ummul Qura di Arab Saudi,” ujarnya pada Selasa (17/2/2026).
Kalender Ummul Qura sendiri memiliki karakteristik tersendiri dalam menentukan awal bulan Hijriah. Berdasarkan prinsip yang digunakan, selama bulan terbenam setelah matahari (moonset after sunset), maka bulan baru dinyatakan telah dimulai tanpa mensyaratkan batas ketinggian tertentu.
Pada petang 17 Februari di Mekah, posisi bulan sudah berada di atas ufuk atau bernilai positif.
Kondisi ini menandakan syarat masuknya bulan baru menurut kriteria Ummul Qura telah terpenuhi, sehingga masyarakat di Tanah Suci diperkirakan memulai salat tarawih pada malam yang sama dengan warga Muhammadiyah di Indonesia.
Perbedaan istilah geografis maupun pendekatan metode dipahami sebagai bagian dari upaya ilmiah untuk mencapai ketepatan kalender Islam.
Muhammadiyah menyebut Alaska bukan sebagai simbol jarak dari realitas lokal, melainkan bentuk kepatuhan terhadap keputusan Munas Tarjih di Pekajangan yang mengadopsi standar global dalam sistem penanggalan Hijriah.
Pendekatan ini menekankan konsistensi metodologis agar penentuan waktu ibadah memiliki kepastian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Pada akhirnya, tanggal 18 Februari 2026 menjadi titik temu yang menarik dalam diskursus penentuan awal Ramadan.
Walaupun berangkat dari kriteria berbeda—KHGT yang berbasis visibilitas global dan Ummul Qura yang bertumpu pada prinsip lokal—keduanya bermuara pada kesimpulan serupa mengenai dimulainya bulan suci.
Situasi ini memperlihatkan peluang harmonisasi waktu ibadah di tengah keberagaman metode yang berkembang di dunia Islam, sekaligus memberi gambaran bahwa perbedaan pendekatan tidak selalu berujung pada perbedaan hasil. (red)















