Aparat Kepolisian Pulangkan Paksa Warga Pasbar yang Demo di Kantor Gubernur Sumbar

Aparat Kepolisian Pulangkan Paksa Warga Pasbar yang Demo di Kantor Gubernur Sumbar

Pemulangan paksa warga Aia Bangih, Pasbar setelah melakukan aksi demo selama enam hari menolak PSN di Kantor Gubernur Sumbar. (Foto: Istimewa)

Aparat kepolisian memulangkan secara paksa warga Aia Bangih, Pasaman Barat (Pasbar) yang melakukan aksi demo menolak proyek strategis nasional (PSN) di Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar).

Tindakan pemulangan paksa dilakukan aparat kepolisian saat warga yang terdiri dari anak-anak, laki-laki, perempuan, dan lanjut usia (lansia) tersebut berada di kawasan Masjid Raya Sumbar, pada hari keenam aksi demo, Sabtu sore (5/8/2023).

Mereka berada di kawasan Masjid Raya Sumbar untuk beristirahat sambil menunggu hasil dialog antara perwakilan warga dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah di Kantor Gubernur Sumbar.

Proses pemulangan paksa dengan menggunakan bus itu diwarnai isak tangis warga. Selain itu, 17 orang yang terdiri dari masyarakat, mahasiswa, pendamping dari LBH Padang dan PBHI Sumbar diamankan karena dinilai provokator dan menghambat proses pemulangan.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono tidak membantah pihaknya melakukan upaya pemulangan paksa. Namun, jelas Suharyono, upaya tersebut dilakukan secara persuasif.

“Mereka kita kawal masuk ke bus tanpa ada intervensi, tanpa ditakut-takuti, tanpa ada dipengaruhi pihak lain untuk tetap di sini (Masjid Raya Sumbar),” kata Suharyono kepada wartawan.

“Tidak ada tindakan yang membuat mereka (warga) sakit, apalagi yang luka ringan, luka berat apalagi. Tidak ada konflik, bentrokan. Kecuali sedikit pemaksaan. Namun tindakan kepolisian kami persuasif dan sesuai prosedur,” tambah Suharyono.

Suharyono menambahkan pihaknya menjamin keamanan kepulangan warga Aia Bangih ke wilayah masing-masing. 

“Saya sudah perintahkan anggota. Saya juga sudah koordinasi dengan Pak Bupati, Ketua DPRD, Pak Wakil Bupati, dan kepolisian di sana (Pasaman Barat). Kami menjamin keamanan mereka,” ungkap Suharyono.

Terkait 17 orang yang diamankan di Mapolda Sumbar, Suharyono menyampaikan, upaya tersebut dilakukan untuk mendalami keterlibatan sejumlah orang dalam aksi demo tersebut.

“Itu akan kami cek dulu apa keterlibatannya. Kalau andaikata mereka masih bisa didiskusikan untuk dikembalikan ya kewajiban kita kan 1x24 jam untuk mengecek keterlibatan yang bersangkutan. Kecuali yang pidananya prinsip, itu ada unsur pasalnya,” ungkap Suharyono.

Seperti diketahui, kelompok masyarakat Aia Bangih, Kecamatan Sungai Baremas, Kabupaten Pasbar melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur Sumbar, Senin (31/7/2023).

Mereka menuntut Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mencabut usulan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk menjadikan lahan seluas 30.000 hektar di Nagari Aia Bangih sebagai PSN bagi PT Abaco Pasifik Indonesia.

Perusahaan tersebut berencana akan membangun industri refinery dan petrochemical serta sarana pendukung lainnya.

Lalu membebaskan lahan masyarakat Air Bangis dari kawasan hutan produksi, membebaskan masyarakat dari Koperasi KSU ABS HTR Sekunder. Serta membebaskan masyarakat menjual hasil sawitnya kemana pun.

Tidak berhasil menemui Gubernur Sumbar, warga Aia Bangih yang melakukan aksi demo tidur di Masjid Raya Sumbar. Pada Selasa (1/8/2023) dan Rabu (2/8/2023) mereka kembali melakukan demo.

Kamis pagi (3/8/2023) Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menemui kelompok masyarakat Aia Bangih, Barat yang melakukan aksi demo menolak PSN tersebut usai melaksanakan Shalat Shubuh di Masjid Raya Sumbar.

“PSN itu adalah kepentingan nasional, kepentingan Negara,” ujar Mahyeldi kepada kerumunan massa.

Mahyeldi menyebut, permasalahan Koperasi Serba Usaha (KSU) Air Bangis yang diadukan masyarakat tidak membeli hasil panen masyarakat dengan layak, ke depannya akan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.

“Sekali sepekan nanti harga (sawit) diperbaharui Dinas Perkebunan. Nanti harganya akan sesuai dengan itu,” tegas Mahyeldi.

Mahyeldi mengatakan, Pemprov Sumbar menyerahkan sepenuhnya persoalan adanya sejumlah toke dan sopir yang telah ditangkap oleh jajaran Polda Sumbar beberapa waktu lalu.

“Masalah dengan polisi itu murni urusan penegakan hukum,” ungkap Mahyeldi.

Meski telah berdialog dengan Mahyeldi, warga Aia Bangih yang melakukan demo menolak PSN tetap kembali melakukan aksinya hingga Jumat (4/8/2023). (red)

Baca Juga

Rumah Aman Saat Mudik Lebaran, Polda Sumbar: Lapor ke Kantor Polisi Terdekat
Rumah Aman Saat Mudik Lebaran, Polda Sumbar: Lapor ke Kantor Polisi Terdekat
6 Perwira Tinggi Resmi Jabat Posisi Strategis di Polda Sumbar
6 Perwira Tinggi Resmi Jabat Posisi Strategis di Polda Sumbar
Harga MinyaKita di Sumbar Tetap Rp15.700, Satgas Pangan Intensifkan Pengawasan
Harga MinyaKita di Sumbar Tetap Rp15.700, Satgas Pangan Intensifkan Pengawasan
Bidang Humas Polda Sumbar Ajak Siswa SMAN 3 Padang Hindari Perilaku Menyimpang
Bidang Humas Polda Sumbar Ajak Siswa SMAN 3 Padang Hindari Perilaku Menyimpang
Polda Sumbar Gelar Pam Gatur Lalin dan Bagikan Takjil Gratis Selama Ramadan
Polda Sumbar Gelar Pam Gatur Lalin dan Bagikan Takjil Gratis Selama Ramadan
Sindikat Narkoba Sumut-Sumbar Diungkap, Polda Sumbar dan Polsek Kinali Sita 82 Paket Ganja di Pasaman Barat
Sindikat Narkoba Sumut-Sumbar Diungkap, Polda Sumbar dan Polsek Kinali Sita 82 Paket Ganja di Pasaman Barat