Alasan One Way Padang–Bukittinggi Kembali Berlaku hingga 24 Maret 2026

Alasan One Way Padang–Bukittinggi Kembali Berlaku hingga 24 Maret 2026

Perbaikan jalur Lembah Anai (Foto: HKI)

Sumbardaily.com – Kebijakan one way di jalur utama Padang–Bukittinggi masih diberlakukan hingga Selasa (24/3/2026) untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama periode Lebaran Idul Fitri 2026. Rekayasa lalu lintas ini dinilai penting guna mengantisipasi lonjakan kendaraan yang melintasi jalur strategis tersebut.

Dirlantas Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, menyampaikan bahwa penerapan sistem satu arah tetap menjadi solusi utama dalam mengurai kepadatan, khususnya di jalur Padang menuju Bukittinggi melalui kawasan Padang Panjang.

Menurutnya, peningkatan volume kendaraan pada waktu-waktu tertentu menjadi faktor utama yang mendorong diberlakukannya rekayasa lalu lintas tersebut. Tanpa pengaturan yang tepat, potensi macet panjang di jalur tersebut sangat besar, terutama di titik rawan seperti Lembah Anai.

“Peningkatan volume kendaraan pada waktu tertentu membuat rekayasa lalu lintas perlu diterapkan agar tidak terjadi kemacetan panjang di jalur tersebut,” ujarnya, Senin (23/3/2026).

Penerapan sistem one way ini kembali dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Maret 2026. Skema pengaturan lalu lintas dibagi menjadi dua sesi berdasarkan arah perjalanan kendaraan.

Untuk arus dari Padang menuju Bukittinggi, sistem satu arah diberlakukan dari Simpang Tiga Sicincin hingga Simpang Padang Luar Padang Panjang. Pengaturan ini berlaku setiap hari pada pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB, di mana kendaraan hanya diperbolehkan melaju satu arah menuju Bukittinggi.

Setelah waktu tersebut berakhir, arus lalu lintas akan dialihkan untuk kendaraan dari arah sebaliknya. Sistem one way bagi kendaraan dari Bukittinggi menuju Padang diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB, dengan rute dari Simpang Padang Luar Padang Panjang menuju Simpang Tiga Sicincin.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar, petugas kepolisian akan disiagakan di sejumlah titik strategis sepanjang jalur, termasuk kawasan yang berpotensi terjadi kepadatan.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal pemberlakuan sistem satu arah sebelum melakukan perjalanan. Kepatuhan terhadap aturan ini dinilai penting agar arus lalu lintas tetap tertib dan tidak menimbulkan hambatan baru.

Pengendara juga diminta mengikuti arahan petugas di lapangan serta mengatur waktu keberangkatan guna menghindari penumpukan kendaraan selama penerapan sistem one way.

Dengan kebijakan ini, Polda Sumbar berharap arus kendaraan di jalur Padang–Bukittinggi dapat lebih terkendali, sekaligus meminimalisir potensi kemacetan selama momentum Idul Fitri. (*)

Baca Juga

Nenek 102 Tahun Hilang di Ladang Lubuk Basung Agam Ditemukan, Begini Kondisinya
Nenek 102 Tahun Hilang di Ladang Lubuk Basung Agam Ditemukan, Begini Kondisinya
Korban Dugaan Penyekapan di Myanmar Kini di Batam, Pemkab Agam Siapkan Pemulangan
Korban Dugaan Penyekapan di Myanmar Kini di Batam, Pemkab Agam Siapkan Pemulangan
Update Longsor Lembah Anai: Jalur Padang–Bukittinggi Sudah Bisa Dilalui Dua Arah
Update Longsor Lembah Anai: Jalur Padang–Bukittinggi Sudah Bisa Dilalui Dua Arah
Benteng VOC Pulau Cingkuak Pesisir Selatan Terancam Abrasi, BRIN Dorong Konservasi Berbasis Riset
Benteng VOC Pulau Cingkuak Pesisir Selatan Terancam Abrasi, BRIN Dorong Konservasi Berbasis Riset
Datang ke Kondangan, Pria 58 Tahun Diduga Curi HP Tamu di Nagari Paninjauan Tanah Datar
Datang ke Kondangan, Pria 58 Tahun Diduga Curi HP Tamu di Nagari Paninjauan Tanah Datar
Kereta Hantu Sakral Pertama Segera Hadir di Suzuya Padang, Siap Uji Nyali Pengunjung
Kereta Hantu Sakral Pertama Segera Hadir di Suzuya Padang, Siap Uji Nyali Pengunjung