Sumbardaily.com, Padang - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) menduga Harimau Sumatera berkeliaran di pekarangan Masjid H Alius, Kabupaten Solok karena habitatnya terganggu aktivitas manusia.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala BKSDA Sumbar Dian Indriati. Dian menjelaskan, aktivitas manusia itu salah satunya melakukan pemikatan burung.
"Harimau yang keluar dari habitat biasanya karena ada aktivitas manusia yang masuk dalam habitatnya untuk melakukan pemikatan burung," katanya.
Menurut Dian, pemikat burung tersebut menggunakan bunyi-bunyian yang membuat harimau takut lalu keluar dari habitat.
"Harimau itu masuk ke pekarangan masjid dalam kejadian ini karena masjid itu berlokasi di area hutan konservasi dan hutan lindung," jelasnya.
Meski berkeliaran, Dian mengimbau masyarakat tidak melakukan penangkapan, melukai atau bahkan membunuh satwa yang dilindungi tersebut.
Sebab, tindakan itu bisa dikenakan sanksi penjara lima tahun dan denda Rp100juta sesuai pasal 40 Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE).
Sebelumnya, seekor Harimau Sumatra terekam kamera CCTV berkeliaran di pekarangan Masjid H Alius, Lubuk Lasiah, Kabupaten Solok, Kamis (30/5/2024).
Rekaman video tersebut viral di media sosial dan membuat masyarakat resah.
Menyikapi kondisi itu, Tim gabungan dari BKSDA Sumbar bersama Tim Patroli Anak Nagari, Polsek Gunung Talang, Polres, Bhabinsa, dan Pemerintahan Nagari, turun ke lokasi untuk melakukan mitigasi dan edukasi pada masyarakat.
Selain itu, tim gabungan tersebut juga melakukan upaya penggiringan satwa liar itu kembali ke habitatnya. (red)
















