Sumbardaily.com, Padang - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan lebih dari 800 orang pekerja pers kena PHK pada 2023. Jumlah tersebut bisa lebih jika dihitung dengan perusahaan lokal media.
Hal tersebut diungkapkan Ninik di atas panggung puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024.
Dia mengatakan, ada tantangan besar bagi industri media di era disrupsi kecerdasan buatan atau AI yang menuntut wartawan dan perusahaan media untuk meningkatkan kapasitasnya.
Salah satunya meningkatkan SDM agar mampu menerapkan AI yang memastikan prinsip etika jurnalistik, perlindungan privasi, hak intelektual dan mentaati hukum perlindungan data.
Belum lagi platform digital yang berubah menjadi medium raksasa yang mengambil alih distribusi informasi. Porsi periklanan diserap oleh platrofm tanpa disertai sharing revenue yang memadai.
"Jika pemasukan media kian tergerus, bagaimana para insan pers dapat secara continue memberikan berita berkualitas," katanya dilansir dari CNBC, Jumat (23/2/2024).
Oleh karena itu, kata Ninik, pengesahan Perpres Publisher Right patut disyukuri. "Kita harap aturan ini bisa menjadi bagian dari rasa keadilan bagi jurnalis," tambah Ninik.
Seperti diketahui, pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publishers Rights diumumkan Presiden Jokowi di hadapan para pimpinan perusahaan media dan organisasi jurnalis pada puncak peringatan HPN 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024). (*/red)
















