Kecelakaan Kerja, 4 Pekerja PT Semen Padang Alami Luka Bakar

Kecelakaan Kerja, 4 Pekerja PT Semen Padang Alami Luka Bakar

Rawmil Indarung V PT Semen Padang. (Foto: Dok Istimewa)

Sumbardaily.com, Padang - Empat orang pekerja PT Semen Padang dilaporkan mengalami luka bakar akibat kecelakaan kerja di Rawmil Indarung V, Selasa (20/2/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati menjelaskan, kecelakaan kerja itu terjadi saat gas nitrogen diisi ke tabung akumulator.

"Diduga ada over pressure sehingga menimbulkan percikan api dan letupan," ujarnya.

Anita menekankan tidak terjadi ledakan besar seperti informasi yang beredar. Empat pekerja yang mengalami luka bakar telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.

"Tidak ada korban meninggal, kecuali satu luka memar ringan dan empat luka bakar," ungkapnya.

Lebih lanjut Anita menyampaikan, penyebab kejadian masih dalam penyelidikan. Selain itu, PT Semen Padang fokus pada penanganan medis untuk para korban.

"Operasional pabrik tetap berjalan normal pascakejadian. Yang jelas PT Semen Padang akan bertanggung jawab atas kejadian ini," kata Anita. (red)

Baca Juga

Jejak Galodo Solok dari Udara: Longsor Gunung Talang Terhubung ke Hulu Batang Laso
Jejak Galodo Solok dari Udara: Longsor Gunung Talang Terhubung ke Hulu Batang Laso
Dua personel Satpol PP Kota Padang terluka saat penertiban minuman beralkohol di Simpang Haru.
Dua Petugas Satpol PP Padang Dilempar Botol hingga Terluka saat Tertibkan Warung Jual Miras
KM Sabuk Nusantara 68 Layani Rute Mentawai, Cek Jadwal Tiap Pelabuhan
KM Sabuk Nusantara 68 Layani Rute Mentawai, Cek Jadwal Tiap Pelabuhan
331 Hotspot Karhutla Terdeteksi, Sumatera Selatan Naik Jadi 38 Titik
331 Hotspot Karhutla Terdeteksi, Sumatera Selatan Naik Jadi 38 Titik
Harga Emas Senin 28 September 2026 Stabil, Ini Daftar Lengkap Jual dan Buyback
Harga Emas Senin 28 September 2026 Stabil, Ini Daftar Lengkap Jual dan Buyback
Santri Bisa Kirim Surat untuk Presiden, Kemenag Buka Sayembara hingga 2 Oktober
Santri Bisa Kirim Surat untuk Presiden, Kemenag Buka Sayembara hingga 2 Oktober