Sumbardaily.com - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berujung bentrokan pada Rabu (21/10/2026).
Sebanyak lima personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dilaporkan mengalami luka-luka dan harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Insiden tersebut terjadi ketika petugas melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di kawasan Sandang Pangan.
Penolakan terhadap penertiban memicu kericuhan hingga sejumlah personel Satpol PP mengalami luka pada bagian kepala dan wajah.
Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Padang, Fizlan Setiawan membenarkan adanya personel Satpol PP yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
"Iya, dari Satpol PP itu ada sekitar lima orang yang kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Ada luka di kepala dan muka," katanya.
Meski sempat diwarnai kericuhan, proses penertiban akhirnya kembali berlanjut setelah petugas melakukan mediasi dengan pedagang.
Dari hasil mediasi tersebut, para pedagang bersedia membongkar lapak masing-masing secara mandiri.
Fizlan menjelaskan, penertiban itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang menata kawasan perdagangan melalui program unggulan Padang Rancak.
Program tersebut mencakup penataan dan revitalisasi Pasar Raya Padang, sekaligus pengembangan konsep Pasar Street.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 169 PKL yang beraktivitas di kawasan Sandang Pangan akan direlokasi ke Basement Blok 2 Pasar Raya Padang.
Pemindahan tersebut menjadi bagian dari penataan lokasi berjualan agar aktivitas perdagangan berlangsung di tempat yang telah disiapkan pemerintah.
Sebelum penertiban dilakukan, pemerintah juga telah menyampaikan pemberitahuan kepada pedagang mengenai larangan berjualan di sejumlah fasilitas umum. Sosialisasi itu disertai imbauan agar pedagang memindahkan lapak secara mandiri ke lokasi yang telah ditentukan.
"Beberapa minggu yang lalu kami juga sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang pedagang berjualan di Selasar, trotoar atau fasilitas umum lainnya. Kami juga sudah menginformasikan kepada pedagang untuk melakukan relokasi secara mandiri," ucapnya.
Penataan PKL di Pasar Raya Padang turut didukung perbaikan sarana perdagangan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang.
Perbaikan tersebut difokuskan pada Basement Blok 2 dan Blok 3 sebagai bagian dari persiapan lokasi penempatan pedagang.
Pemerintah telah membagi lokasi relokasi berdasarkan kawasan asal pedagang. PKL yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Pasar Baru akan diprioritaskan menempati Basement Blok 3.
Sementara itu, pedagang yang beraktivitas di kawasan Sandang Pangan diarahkan untuk menempati Basement Blok 2.
Dengan pembagian tersebut, pemerintah menyiapkan lokasi berbeda bagi kelompok pedagang sesuai dengan kawasan tempat mereka berjualan sebelumnya.
Relokasi 169 PKL ini menjadi salah satu langkah dalam penataan Pasar Raya Padang. Pemerintah tidak hanya memindahkan pedagang dari kawasan Sandang Pangan, tetapi juga menyiapkan sarana perdagangan melalui perbaikan fasilitas di basement pasar.
Fizlan mengatakan, penertiban dan relokasi tersebut diharapkan dapat membuat kawasan Pasar Raya Padang lebih tertib sekaligus mendukung peningkatan aktivitas ekonomi para pedagang.
Melalui program Padang Rancak, pemerintah berupaya menata kawasan perdagangan dengan mengarahkan pedagang ke lokasi yang telah disediakan. Penataan itu juga berkaitan dengan pengembangan Pasar Street sebagai bagian dari rencana revitalisasi Pasar Raya.
Pemerintah berharap keberadaan lokasi berjualan yang telah disiapkan dapat mendukung aktivitas perdagangan agar semakin berkembang. Dengan demikian, penertiban tidak hanya diarahkan untuk mengosongkan kawasan yang digunakan PKL, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembenahan kawasan pasar.
"Dengan penataan pedagang ini, kami berharap gairah ekonomi bisa meningkat dan menjadi lebih baik ke depannya, khususnya di Pasar Raya," tuturnya. (*)
















