Sumbardaily.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, meminta pengusutan dugaan praktik judi online (judol) di rumah dinas TNI kawasan Cijantung, Jakarta Timur, dilakukan hingga tuntas.
Ia menilai pemeriksaan tidak cukup hanya menyasar orang-orang yang menjalankan kegiatan tersebut, tetapi juga harus mengungkap pihak yang diduga mengendalikan, menyediakan tempat, atau melindungi aktivitas itu.
Sukamta mengapresiasi langkah TNI yang telah melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku, baik berasal dari kalangan sipil maupun militer.
“Kasus dugaan praktik judi online di rumah dinas TNI di Cijantung harus diusut sampai tuntas. Kami mengapresiasi langkah TNI yang sudah melakukan pemeriksaan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, baik dari kalangan sipil maupun militer,” tegas Sukamta dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Menurut Sukamta, pemeriksaan perlu menelusuri seluruh rangkaian dugaan aktivitas tersebut. Penyelidikan diharapkan tidak berhenti pada pihak yang berada di lokasi, tetapi juga menjangkau orang-orang yang mungkin memiliki peran di balik operasional kegiatan.
“Pemeriksaan jangan berhenti pada orang-orang yang menjalankan kegiatan tersebut. Perlu ditelusuri siapa yang mengendalikan, menyediakan tempat, dan apakah ada pihak yang mengetahui atau bahkan melindungi kegiatan itu,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa rumah dinas TNI merupakan fasilitas negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, dugaan penyalahgunaan fasilitas tersebut perlu ditangani secara serius dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sukamta mengingatkan agar pemeriksaan tidak langsung menyimpulkan keterlibatan anggota TNI sebelum proses penyelidikan selesai. Meski demikian, apabila ditemukan anggota militer yang terlibat atau menyalahgunakan kewenangan, ia meminta penindakan dilakukan secara tegas.
“Rumah dinas TNI adalah fasilitas negara yang penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Kita tentu tidak boleh terburu-buru menyimpulkan adanya keterlibatan anggota TNI sebelum pemeriksaan selesai. Tetapi kalau ditemukan ada anggota yang terlibat atau menyalahgunakan kewenangannya, harus ditindak tegas,” kata politikus Fraksi PKS tersebut.
Selain meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diusut, Sukamta mendorong TNI mengevaluasi sistem pengawasan internal. Evaluasi itu dinilai penting untuk memastikan rumah dinas digunakan sesuai peruntukannya dan mencegah fasilitas negara dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
Ia turut mempertanyakan bagaimana dugaan aktivitas yang melibatkan puluhan perangkat komputer bisa berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi oleh mekanisme pengawasan yang berlaku.
“Saya kira kasus ini juga perlu menjadi bahan evaluasi pengawasan internal TNI. Bagaimana kegiatan yang menggunakan puluhan komputer bisa berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi? Ini perlu dijelaskan dan dibenahi,” ungkapnya.
Bagi Sukamta, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penindakan terhadap orang-orang yang diduga terlibat. Kasus ini juga perlu menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui apakah mekanisme pengawasan internal telah berjalan sebagaimana mestinya.
Ia berharap proses pemeriksaan berlangsung secara terbuka, profesional, dan menyeluruh. Dengan demikian, fakta-fakta mengenai dugaan praktik judi online di rumah dinas TNI di Cijantung dapat terungkap secara jelas.
Sukamta juga mengingatkan pentingnya penanganan yang tegas dan transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI. Menurutnya, dugaan perbuatan individu tidak seharusnya mencoreng nama baik institusi apabila ditangani secara serius dan sesuai ketentuan.
“Kami berharap TNI menangani kasus ini secara terbuka dan profesional. Jangan sampai perbuatan orang-orang tertentu mencoreng nama baik institusi TNI yang selama ini dijaga dengan susah payah,” pungkas Sukamta. (*)
















