Sumbardaily.com - Keluhan konsumen terkait kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga berdampak terhadap kendaraan kini ditelusuri lebih jauh oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) bersama PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut.
Penelusuran tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan langsung di SPBU, tetapi juga dengan mencocokkan data transaksi, riwayat pembelian, hingga pengujian sampel di laboratorium.
Langkah tersebut dilakukan setelah Ombudsman menerima laporan masyarakat mengenai Pertalite yang dikeluhkan memiliki endapan pada bahan bakar serta disebut menimbulkan dampak terhadap kendaraan konsumen.
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menggelar pertemuan koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga di Kantor Ombudsman RI Sumatera Barat, Selasa (29/9/2026) siang.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi. Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga diwakili Sales Branch Manager (SBM) I Fuel Sumbar, Faris Aceriza bersama jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman menekankan pentingnya memastikan BBM yang disalurkan kepada masyarakat memenuhi ketentuan kualitas dan standar yang berlaku.
Laporan masyarakat terkait kualitas Pertalite pun diminta ditangani secara objektif dengan mengacu pada data yang dapat diverifikasi.
"Kami menyampaikan bahwa produk migas yang disalurkan kepada konsumen harus layak dan memenuhi standar. Laporan masyarakat ini harus ditindaklanjuti secara objektif dan berbasis data," ujar Adel.
Ombudsman dan Pertamina kemudian menyepakati langkah penelusuran serta kroscek untuk memastikan asal BBM yang dikeluhkan masyarakat.
Proses tersebut akan dilakukan dengan memanfaatkan data dan sistem yang tersedia di SPBU.
Salah satu yang akan diperiksa adalah riwayat transaksi atau pembelian terakhir konsumen yang menyampaikan laporan.
Data dari laporan masyarakat akan ditelaah secara detail sebelum pemeriksaan dan pengujian lebih lanjut dilakukan.
Langkah ini ditempuh agar penanganan laporan tidak hanya berdasarkan keluhan, tetapi memiliki dasar data dan fakta yang telah terverifikasi.
Setelah pertemuan koordinasi, Ombudsman bersama Pertamina langsung melakukan pemeriksaan di SPBU Gunung Pangilun.
Pemeriksaan mencakup proses quality control serta pengujian sampel BBM. Dalam pemeriksaan tersebut digunakan pula peralatan pengukuran suhu dan sejumlah parameter kualitas lainnya.
Ombudsman meminta data hasil pemeriksaan rutin yang selama ini dilakukan Pertamina maupun pengelola SPBU. Data tersebut akan digunakan sebagai bahan pencocokan dan verifikasi terhadap hasil pemeriksaan di lapangan.
Selain pemeriksaan langsung, sampel BBM juga akan dibawa untuk menjalani pengujian laboratorium agar diperoleh hasil yang lebih komprehensif. Namun, hasil pengujian dari pihak terkait hingga saat ini masih dalam proses.
Ombudsman juga mendorong peninjauan terhadap alur distribusi BBM secara menyeluruh. Penelusuran tersebut mencakup proses sejak produk diterima, disimpan, hingga akhirnya disalurkan kepada konsumen.
"Penelusuran semacam ini harus rutin. Kalau perlu dapat melibatkan koordinasi dengan OPD terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Teluk Kabung," ucap Adel.
Sesuai Spesifikasi
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga Sumbagut menyatakan terus melakukan pengawasan dan pengujian kualitas BBM secara berkala.
Langkah tersebut dilakukan menyusul informasi dan masukan masyarakat terkait Pertalite di sejumlah SPBU di Sumbar.
Pertamina melakukan pengecekan serta pengujian kualitas produk untuk mengetahui kondisi BBM di lapangan sekaligus memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Sebagai bagian dari tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga juga melakukan kroscek terhadap penerimaan BBM jenis Pertalite dan hasil pengujian laboratorium terbaru.
Berdasarkan hasil sampling dan pengujian awal yang telah dilakukan di SPBU, Pertamina menyebut sampel Pertalite sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Pemeriksaan tersebut antara lain mencakup density dan tidak menemukan adanya kandungan air dalam sampel.
Pertamina memastikan setiap produk BBM yang dipasarkan telah melalui proses pengujian kualitas dan memenuhi spesifikasi yang ditetapkan sebelum disalurkan kepada masyarakat.
Namun, pemeriksaan belum berhenti pada hasil sampling awal. Untuk melengkapi proses tersebut, Pertamina mengambil sampel Pertalite dari beberapa titik SPBU untuk diuji lebih lanjut.
Pengujian dilakukan oleh Tim Pengendali Kualitas dan Kuantitas BBM di Integrated Terminal Teluk Kabung serta Laboratorium Lemigas Jakarta sebagai lembaga pengujian bahan bakar di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Kemen ESDM RI).
Saat ini, pengambilan sampel untuk pemeriksaan lebih lanjut dilakukan pada enam SPBU yang berada di Kota Padang dan Kabupaten Agam.
Pengujian terhadap sampel dari enam SPBU tersebut ditujukan untuk memastikan kualitas produk pada titik-titik penyaluran sekaligus memperoleh gambaran kondisi BBM secara lebih menyeluruh.
Dalam proses tindak lanjut laporan, Pertamina Patra Niaga juga menyatakan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, serta pemangku kepentingan terkait.
Koordinasi dilakukan untuk memastikan proses pengecekan dan penanganan informasi di lapangan berjalan dengan baik.
Pertamina Patra Niaga menghargai setiap informasi dan masukan yang disampaikan masyarakat. Pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap dan perkembangan hasilnya akan disampaikan secara berkala sesuai dengan hasil pengujian di lapangan.
Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan secara langsung juga dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135. Layanan tersebut dapat diakses melalui telepon, WhatsApp, email, serta kanal komunikasi Pertamina Contact Center 135 lainnya.
Pertamina Patra Niaga Sumbagut turut menyiagakan seluruh SPBU di wilayah Sumatera Barat untuk menerima pengaduan masyarakat terkait kejadian tersebut.
Konsumen yang mengalami kendala dapat menyampaikan laporan langsung kepada SPBU tempat terakhir melakukan pengisian BBM. Laporan tersebut selanjutnya dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas BBM sejak proses penerimaan, penyimpanan, hingga penyaluran kepada masyarakat. Setiap informasi dan keluhan yang disampaikan konsumen juga akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. (*)
















