Sumbardaily.com - Konektivitas digital Indonesia kini telah menjangkau lebih dari 90 persen wilayah. Setelah mengejar perluasan akses, pemerintah mulai mengalihkan perhatian pada persoalan lain yang tak kalah penting, yakni kualitas layanan dan pemerataan teknologi digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut peningkatan kualitas konektivitas menjadi bagian penting dari pembangunan infrastruktur digital nasional. Pemerintah tidak ingin konektivitas hanya diukur dari luas cakupan, tetapi juga dari seberapa baik layanan tersebut dirasakan masyarakat.
Dikutip Diskominfo Selasa (29/9/2026), Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo mengatakan cakupan konektivitas saat ini sudah berada di atas 90 persen. Namun, capaian tersebut dinilai belum menjadi akhir dari pembangunan konektivitas digital Indonesia.
“Capaiannya sekarang sudah hampir lebih dari 90 persen konektivitas itu sudah ter-cover, tapi kan tadi yang saya sampaikan, kita tidak hanya bicara tentang konektivitas itu sendiri, kita bicara bagaimana kualitasnya lebih baik,” ujar Angga Raka Prabowo saat bertemu awak media seusai Upacara Peringatan Hari Bhakti Postel ke-81 di Halaman Kantor Pusat PT Pos Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Minggu (27/9/2026).
Menurut Angga, tantangan pembangunan konektivitas digital semakin kompleks seiring cepatnya perkembangan teknologi. Karena itu, pemerintah membutuhkan keterlibatan industri untuk memastikan pembangunan infrastruktur dan ekosistem telekomunikasi berjalan beriringan.
Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri menjadi salah satu pendekatan yang didorong untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi. Pemerintah menilai perkembangan teknologi yang berlangsung cepat membutuhkan sinergi agar infrastruktur digital dapat terus menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
“Dibutuhkan sinergi antara pemerintah dan industri, hari ini kan kemajuan teknologi juga begitu cepat, nah inilah semangat itu yang sedang kita tumbuhkan,” jelas Angga.
Salah satu langkah yang telah dilakukan pemerintah berkaitan dengan penggunaan spektrum frekuensi untuk memperluas sekaligus meningkatkan layanan telekomunikasi. Pemerintah baru-baru ini merilis frekuensi 700 MHz dan 2.600 MHz dengan fungsi yang berbeda.
Frekuensi 700 MHz diarahkan untuk membantu operator seluler memperluas cakupan layanan, khususnya untuk menjangkau wilayah yang masih mengalami blank spot. Karakteristik frekuensi tersebut dinilai penting untuk mendukung perluasan area layanan.
“Baru-baru ini kita baru merilis frekuensi 700 MHz dan 2.600 MHz, 700 MHz bagi teman-teman di operator seluler dan di lingkungan komunikasi sangat penting untuk coverage area, bagaimana 700 MHz digunakan untuk teknologi 4G untuk menutup semua daerah-daerah blank spot kita,” ungkapnya.
Dengan pemanfaatan frekuensi 700 MHz untuk teknologi 4G, pemerintah berharap wilayah yang belum mendapatkan layanan secara optimal dapat semakin terjangkau. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya melanjutkan pemerataan konektivitas setelah cakupan digital secara nasional telah mencapai lebih dari 90 persen.
Di sisi lain, pemerintah menempatkan frekuensi 2.600 MHz untuk mendukung peningkatan kualitas jaringan 5G. Teknologi tersebut dinilai masih membutuhkan perluasan cakupan di Indonesia.
Menurut Angga, seluruh operator seluler saat ini telah memiliki frekuensi 2.600 MHz. Pemerintah juga telah menggelar frekuensi tersebut untuk mendukung pengembangan teknologi 5G di Tanah Air.
“2.600 MHz untuk lompatan kita, untuk kualitas 5G. Seperti kita tahu, 5G kita masih belum luas sebarannya, Alhamdulillah dengan 2.600 MHz ini sudah kita gelar dan semua operator seluler sudah memiliki,” kata Angga.
Pengembangan jaringan 5G kemudian menjadi salah satu fokus pemerintah untuk beberapa tahun mendatang. Pemerintah menargetkan perkembangan teknologi tersebut semakin besar dalam tiga tahun ke depan, dengan perhatian tidak hanya pada luas jaringan, tetapi juga kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Aspek harga juga menjadi perhatian. Pemerintah berharap perkembangan teknologi 5G nantinya tidak hanya menghadirkan layanan yang semakin baik, tetapi juga dapat diakses masyarakat dengan biaya yang terjangkau.
“Harapannya 3 tahun ke depan kita melihat perkembangan teknologi 5G di Indonesia semakin besar, semakin baik terutama kualitas layanan kepada publik dan juga harga yang terjangkau tentunya,” tegas Angga.
Penguatan konektivitas tersebut ditempatkan sebagai bagian dari agenda transformasi digital yang lebih luas. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mengarahkan transformasi digital pada tiga tujuan utama, yakni membuat masyarakat semakin terkoneksi, mendorong pertumbuhan ekonomi dan inovasi, serta memastikan pemanfaatan teknologi berlangsung secara aman dan bertanggung jawab.
Angga menyebut tiga arah tersebut sebagai prinsip “terhubung, tumbuh dan terjaga”. Konsep itu menjadi bagian dari arah transformasi digital yang sedang dibangun pemerintah.
“Hari ini kita sedang menuju ke arah transformasi digital, dari Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri, kita mengedepankan terhubung, tumbuh dan terjaga,” pungkas Angga. (*)
















