Kabut Asap Belum Normal, Dharmasraya Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka dengan Syarat Ketat

Kabut Asap Belum Normal, Dharmasraya Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka dengan Syarat Ketat

Ilustrasi Sekolah (Foto: Pexels)

Sumbardaily.com – Setelah satu pekan berlangsung secara jarak jauh akibat kabut asap, pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh sekolah di Kabupaten Dharmasraya kembali dimulai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya melalui Dinas Pendidikan menetapkan kegiatan belajar mengajar secara langsung kembali berjalan sejak Rabu (16/9/2026), dengan pengawasan ketat terhadap aktivitas siswa dan guru.

Kembalinya siswa ke ruang kelas dilakukan ketika pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) semakin dekat. Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya menilai siswa membutuhkan waktu persiapan yang cukup untuk menghadapi ujian tersebut, sementara pembelajaran jarak jauh yang telah diterapkan selama satu pekan belum sepenuhnya efektif untuk memastikan seluruh materi pelajaran tersampaikan dan dipahami dengan baik.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, Bobby Perdana Riza, menjelaskan keputusan mengembalikan pembelajaran tatap muka mempertimbangkan kebutuhan siswa memperoleh proses pembelajaran secara langsung.

"UTS sudah semakin dekat, sehingga anak-anak membutuhkan persiapan yang tidak sebentar, sementara pembelajaran jarak jauh belum sepenuhnya efektif untuk memastikan seluruh materi pembelajaran dapat terserap dengan baik," kata Bobby.

Menurut Bobby, pembelajaran jarak jauh tidak dapat berlangsung terlalu lama. Selain berkaitan dengan efektivitas penyampaian materi, penerapan pembelajaran jarak jauh secara berkepanjangan dikhawatirkan berdampak terhadap budaya belajar, kedisiplinan, serta semangat siswa dalam mengikuti kegiatan pendidikan.

Meski demikian, keputusan untuk kembali membuka pembelajaran tatap muka tidak berarti sekolah dapat menjalankan seluruh kegiatan seperti dalam kondisi normal. Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya tetap memberlakukan sejumlah ketentuan sebagai bentuk perlindungan terhadap siswa dan guru selama kualitas udara belum sepenuhnya kembali normal.

Pengawasan dilakukan di setiap satuan pendidikan. Kepala sekolah dan guru diminta memastikan seluruh ketentuan yang ditetapkan benar-benar dijalankan, mulai dari penggunaan masker hingga pengawasan aktivitas siswa selama berada di lingkungan sekolah.

Salah satu ketentuan utama adalah kewajiban menggunakan masker. Seluruh siswa dan guru diminta disiplin mengenakan masker selama berada di lingkungan sekolah untuk mengantisipasi dampak paparan kabut asap.

Selain itu, seluruh kegiatan sekolah yang dilakukan di luar ruangan untuk sementara dilarang. Larangan tersebut mencakup upacara, kegiatan olahraga, ekstrakurikuler yang dilaksanakan di luar ruangan, hingga outing class.

"Untuk kegiatan di luar ruangan sementara kita larang, termasuk upacara, olahraga, ekstrakurikuler dan outing class, dan kami akan bersikap tegas terhadap sekolah yang tidak mematuhi ketentuan ini," ujarnya.

Dinas Pendidikan juga meminta sekolah lebih memperhatikan kondisi setiap siswa selama kegiatan belajar mengajar berlangsung. Sekolah diberikan ruang untuk menerapkan fleksibilitas dalam hal absensi bagi siswa yang rentan terhadap kondisi kabut asap sehingga mereka tidak harus hadir secara langsung di sekolah.

Namun, siswa yang tidak datang ke sekolah tetap memiliki kewajiban mengikuti proses pembelajaran. Mereka dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh atau mengerjakan tugas yang diberikan sekolah, dengan pelaksanaannya disesuaikan dengan kesiapan sarana dan prasarana masing-masing satuan pendidikan.

Dharmasraya Siapkan Pembelajaran Hybrid

Di tengah kondisi kualitas udara yang belum sepenuhnya ideal, Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya juga mendorong sekolah yang memiliki fasilitas memadai untuk mengembangkan pembelajaran secara hybrid.

Skema tersebut memungkinkan proses belajar mengajar tetap berlangsung secara bersamaan melalui dua metode. Siswa yang berada dalam kondisi sehat dan dapat mengikuti pembelajaran secara langsung diperbolehkan hadir di kelas. Sementara siswa yang memiliki kondisi tertentu dapat tetap mengikuti pelajaran dari rumah secara daring.

Pembelajaran daring tersebut direncanakan memanfaatkan Zoom Meeting. Dengan demikian, siswa yang tidak dapat datang ke sekolah tetap dapat mengikuti proses pembelajaran bersama teman-temannya yang berada di ruang kelas.

Untuk menjaga kedisiplinan selama pembelajaran daring, siswa yang mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting diwajibkan mengaktifkan kamera selama setiap mata pelajaran berlangsung.

Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya bahkan akan menguji penerapan skema tersebut melalui proyek percontohan atau pilot project. SMP Negeri 1 Pulau Punjung ditunjuk sebagai sekolah yang akan mencoba penerapan pembelajaran hybrid tersebut.

"Besok kami akan mencoba pilot project pembelajaran hybrid di SMP Negeri 1 Pulau Punjung, sehingga siswa yang tidak bisa hadir secara langsung tetap dapat mengikuti pembelajaran bersama teman-temannya di kelas," kata Bobby.

Penerapan model hybrid menjadi salah satu upaya untuk menjaga keberlangsungan proses pendidikan sekaligus memberikan ruang bagi siswa yang kondisi kesehatannya membuat mereka tidak memungkinkan mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah.

Berawal dari Kabut Asap dan 64 Titik Panas

Kebijakan pembelajaran tatap muka tersebut tidak terlepas dari perkembangan kondisi kabut asap di Kabupaten Dharmasraya. Sebelumnya, Pemkab Dharmasraya melalui Dinas Pendidikan menetapkan pembelajaran jarak jauh mulai 10 September 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah kondisi kabut asap di wilayah Dharmasraya semakin tebal. Pada saat itu, tercatat sebanyak 64 titik panas atau hotspot terpantau di wilayah tersebut.

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Untuk melindungi siswa dan guru dari paparan asap, kegiatan pembelajaran kemudian dialihkan sementara dari ruang kelas ke pembelajaran jarak jauh.

Perkembangan kondisi lingkungan kemudian menunjukkan perubahan. Sejak 12 September 2026, Kabupaten Dharmasraya tidak lagi memiliki titik panas yang terpantau.

Di sisi lain, kecenderungan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) juga mulai mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pekan sebelumnya. Meski demikian, kondisi ISPU masih mengalami fluktuasi sehingga kualitas udara belum sepenuhnya dianggap normal.

Atas kondisi tersebut, pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan dengan berbagai pembatasan. Dinas Pendidikan tidak hanya menginstruksikan penggunaan masker, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap kegiatan siswa serta melarang aktivitas yang berpotensi membuat siswa terpapar udara luar dalam waktu tertentu.

Kepala sekolah dan guru memiliki peran penting dalam memastikan seluruh ketentuan berjalan. Pengawasan tersebut diperlukan agar keputusan mengembalikan siswa ke sekolah tetap disertai langkah perlindungan selama kondisi kualitas udara masih berfluktuasi.

Bobby juga meminta orang tua, siswa, guru, dan masyarakat ikut mendukung pelaksanaan pembelajaran di tengah situasi kabut asap. Dukungan berbagai pihak dinilai penting agar kegiatan pendidikan dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya juga akan terus mengikuti perkembangan kualitas udara. Evaluasi kebijakan pembelajaran tetap terbuka dilakukan apabila terdapat perubahan kondisi di lapangan.

Bobby menyampaikan pihaknya terbuka terhadap masukan masyarakat. Dengan pemantauan yang terus dilakukan, kebijakan mengenai pola pembelajaran dapat dievaluasi sewaktu-waktu berdasarkan kondisi aktual.

Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani yang menempatkan keselamatan dan kenyamanan siswa sebagai prioritas utama. Namun, pada saat yang sama, proses pembelajaran serta pemenuhan materi pendidikan juga tetap harus berjalan.

Dengan demikian, kembalinya Pembelajaran Tatap Muka di Dharmasraya tidak dilakukan dengan mengabaikan kondisi kabut asap. Aktivitas belajar mengajar kembali ke sekolah dengan sejumlah aturan, termasuk kewajiban memakai masker, larangan kegiatan luar ruangan, fleksibilitas kehadiran bagi siswa yang rentan, serta opsi pembelajaran hybrid bagi sekolah yang memiliki sarana memadai.

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya menjaga keseimbangan antara kebutuhan siswa mendapatkan pembelajaran secara langsung menjelang Ujian Tengah Semester dan perlindungan terhadap siswa serta guru ketika kondisi kualitas udara masih belum sepenuhnya normal. (*)

Baca Juga

Siswa sekolah di Padang menggunakan masker saat mengikuti proses belajar mengajar di tengah kabut asap dan kualitas udara buruk.
Udara Padang Berbahaya, Murid SD dan SMP Kembali Belajar dari Rumah
Dharmasraya Terbaik I Anugerah Layanan Investasi 2026, Satu-satunya Daerah Sumatera Masuk Tiga Besar
Dharmasraya Terbaik I Anugerah Layanan Investasi 2026, Satu-satunya Daerah Sumatera Masuk Tiga Besar
Pemkab Dharmasraya Dapat CSR Rp1,225 Miliar, 30 Rumah Deret Segera Dibangun
Pemkab Dharmasraya Dapat CSR Rp1,225 Miliar, 30 Rumah Deret Segera Dibangun
Siswa sekolah di Padang menggunakan masker saat mengikuti proses belajar mengajar di tengah kabut asap dan kualitas udara buruk.
PBM Tetap Jalan di Tengah Kabut Asap, Sekolah di Padang Hentikan Semua Aktivitas Lapangan
Hotspot Sumatera Naik, Sumsel Tembus 116 Titik Saat Karhutla Menguat
Hotspot Sumatera Naik, Sumsel Tembus 116 Titik Saat Karhutla Menguat
378 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke 3.312 KK Terdampak Kekeringan di Dharmasraya
378 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke 3.312 KK Terdampak Kekeringan di Dharmasraya