Sumbardaily.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengajukan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan total belanja mencapai Rp2,81 triliun.
Di balik besarnya anggaran tersebut, Pemko Padang mencatat adanya defisit sebesar Rp90,38 miliar yang harus ditutup melalui skema pembiayaan.
Rancangan APBD 2027 itu disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Senin (14/9/2026) siang.
Dalam agenda tersebut, Wali Kota Fadly Amran menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027.
Dokumen tersebut menjadi gambaran awal mengenai arah pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah untuk tahun mendatang.
Fadly menjelaskan penyusunan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2027 dilakukan berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan KUA-PPAS tersebut sebelumnya telah dicapai Pemko bersama DPRD Kota Padang pada tanggal 31 Agustus 2026 lalu.
Salah satu angka yang menjadi bagian penting dalam rancangan APBD 2027 adalah target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemko Padang menetapkan PAD sebesar Rp1,15 triliun.
Target tersebut berasal dari beberapa sumber penerimaan. Pajak Daerah menjadi penyumbang terbesar dengan target Rp938,4 miliar. Kemudian Retribusi Daerah ditargetkan sebesar Rp170,3 miliar.
Selain itu, terdapat penerimaan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp27,1 miliar. Sementara Lain-lain PAD yang Sah ditargetkan mencapai Rp19,9 miliar.
Jika digabungkan dengan penerimaan dari PAD, rancangan APBD 2027 juga memperhitungkan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,57 triliun.
Pendapatan Transfer tersebut terdiri atas Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1,45 triliun. Sementara Pendapatan Transfer Antar Daerah ditargetkan sebesar Rp116,1 miliar.
Di sisi belanja, anggaran yang disiapkan Pemko Padang untuk Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp2,81 triliun. Komposisinya didominasi belanja operasi yang mencapai Rp2,64 triliun.
Selain belanja operasi, Pemko Padang mengalokasikan belanja modal sebesar Rp168,2 miliar. Kemudian Belanja Tidak Terduga (BTT) disiapkan sebesar Rp7 miliar.
Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, terdapat selisih yang menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp90,38 miliar.
Fadly mengatakan, defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto. Sumbernya berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp94,02 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,63 miliar.
Dengan skema pembiayaan tersebut, Fadly menyebut postur APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027 akan berada dalam kondisi berimbang.
“Berdasarkan pendapatan daerah dan belanja daerah yang telah ditetapkan, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp90,38 miliar. Defisit ini akan ditutupi melalui surplus pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp94,02 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp3,63 miliar, sehingga postur APBD 2027 menjadi berimbang," katanya.
Selain menjelaskan angka-angka dalam rancangan APBD, Fadly menegaskan penyusunan anggaran 2027 diarahkan agar tetap sejalan dengan prioritas pembangunan di tingkat daerah dan nasional.
“Rancangan APBD TA 2027 ini disusun dengan memperhatikan keselarasan prioritas perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Nasional, serta berkomitmen pada prinsip money follows program dan penganggaran berbasis hasil".
Prinsip tersebut menjadi dasar dalam penyusunan rancangan APBD 2027 yang kini diajukan Pemko Padang bersama DPRD Kota Padang.
Dengan nilai belanja mencapai Rp2,81 triliun, struktur anggaran tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan pembiayaan program pemerintah kota pada tahun mendatang.
Pada saat yang sama, target PAD sebesar Rp1,15 triliun memperlihatkan porsi penerimaan daerah yang bersumber dari kemampuan fiskal internal Kota Padang. Dari angka tersebut, pajak daerah menjadi komponen terbesar dengan kontribusi Rp938,4 miliar.
Rancangan APBD 2027 ini selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan antara Pemko dan DPRD Kota Padang.
Angka pendapatan, belanja serta pembiayaan yang disampaikan dalam Nota Keuangan menjadi gambaran mengenai postur APBD Kota Padang untuk Tahun Anggaran 2027.
Dengan pendapatan transfer yang ditargetkan Rp1,57 triliun dan PAD Rp1,15 triliun, sementara total belanja mencapai Rp2,81 triliun, rancangan anggaran tersebut menghasilkan defisit Rp90,38 miliar.
Pemko Padang menyatakan kekurangan tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto sehingga keseluruhan postur APBD 2027 dapat dibuat berimbang. (*)
















