Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan diminta memperkuat monitoring dan evaluasi atau pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan, khususnya pekerjaan fisik yang telah melalui proses lelang maupun yang sedang berjalan.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Solok Selatan H. Khairunas saat memimpin Apel Gabungan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. Kegiatan itu berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Senin (31/8/2026).
Khairunas menegaskan pengawasan terhadap kegiatan pemerintah harus dilakukan sejak awal. Menurutnya, evaluasi tidak seharusnya baru dilakukan ketika persoalan sudah muncul dalam pelaksanaan pekerjaan.
"Jangan sampai ada masalah, baru diselesaikan. Lebih baik sebelum ada masalah kita pantau," kata Khairunas dalam Apel Gabungan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, bertempat di Halaman Kantor Bupati, Senin (31/8/2026).
Ia meminta jajaran pimpinan daerah memastikan setiap kegiatan yang sudah melewati proses lelang segera ditindaklanjuti. Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengetahui perkembangan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
Tidak hanya perkembangan pekerjaan, kondisi keuangan dan pelaksanaan kontrak juga harus masuk dalam bahan evaluasi. Langkah tersebut diperlukan agar setiap kendala yang muncul dapat diketahui lebih cepat dan segera mendapatkan penanganan.
Khairunas juga meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kepala OPD, dan jajaran terkait memberikan laporan mengenai progres kegiatan. Laporan tersebut mencakup sejauh mana pekerjaan telah berjalan serta persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
"Kontrak berjalan atau selesai, kita evaluasi. Saya ingin menanyakan sampai di mana dan apa kendala yang harus diperbaiki," tambahnya.
Menurut Khairunas, pengendalian kegiatan pemerintah membutuhkan koordinasi antarpihak. Setiap unsur yang terlibat dalam pekerjaan tidak boleh menjalankan tugas secara sendiri-sendiri.
Koordinasi diperlukan agar seluruh pihak dapat bekerja sebagai satu tim. Dengan cara tersebut, proses pengawasan dapat dilakukan secara bersama-sama dan perkembangan pekerjaan bisa terus dipantau sesuai rencana.
Selain memastikan pekerjaan berjalan, Khairunas menekankan aspek kualitas. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah kegiatan tidak hanya diukur berdasarkan terealisasi atau tidaknya pekerjaan.
“Realisasinya terlaksana, jangan sampai tidak dijalankan dengan baik. Kualitasnya tidak baik,” katanya.
Karena itu, pengawasan terhadap kegiatan pemerintah juga perlu memperhatikan hasil akhir pekerjaan. Pelaksanaan yang selesai secara administratif dinilai belum cukup apabila kualitas pekerjaan tidak memenuhi ketentuan yang diharapkan.
Khairunas turut meminta agar pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab OPD teknis. Camat di masing-masing wilayah juga diharapkan mengetahui kegiatan pemerintah yang berlangsung di daerahnya.
Keterlibatan camat diperlukan agar kegiatan yang dilaksanakan pemerintah dapat ikut diketahui dan diawasi di tingkat wilayah. Dengan demikian, perkembangan pekerjaan maupun persoalan yang muncul dapat lebih cepat diketahui.
Bupati Solok Selatan menegaskan evaluasi harus berjalan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan. Evaluasi tidak semata-mata dilakukan setelah seluruh pekerjaan berakhir.
Pengawasan sejak awal diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan terhadap berbagai persoalan dalam pelaksanaan kegiatan. Koordinasi antara pimpinan daerah, OPD, PPK, hingga camat juga diperlukan untuk memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai aturan.
Dengan pengawasan yang aktif, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan diharapkan mampu memastikan kegiatan yang telah dilelang maupun yang sedang berjalan dapat terlaksana sesuai rencana, tepat sasaran, dan memperhatikan kualitas hasil pekerjaan. (*)
















