Oleh: Zaitul Ikhlas Saad Rajo Intan
Tenaga Ahli Pemko Padang
Pendahuluan
Bencana banjir di Kota Padang bukan lagi sekadar fenomena alam musiman, melainkan sebuah krisis multidimensional yang kompleks. Secara topografis, Kota Padang terjepit di antara Samudera Hindia di sisi barat dan dinding terjal Bukit Barisan di sisi timur, menciptakan karakteristik wilayah koridor sempit dengan potensi hidrologis yang sangat dinamis.
Perspektif teologis kontemporer memandang bahwa alam diciptakan dalam tatanan yang seimbang (mizan). Dalam *QS. Al-Qamar [54]: 49, Allah menegaskan: *Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran (takaran)*
Curah hujan yang turun dari langit pada dasarnya telah diukur volumenya agar selaras dengan kapasitas daya tampung geografis bumi.
Namun, mengapa takaran yang presisi ini berujung pada bencana banjir destruktif di Kota Padang?
Kajian ini akan membedah bagaimana kerusakan ekologi buatan manusia (anthropogenic damage) mendistorsi sistem takaran ilahi tersebut, memicu malapetaka ruang, dan bagaimana solusinya secara struktural maupun kultural.
Kondisi Ril Lingkungan Hidup di Kota Padang Saat Ini
Kondisi lingkungan hidup Kota Padang saat ini berada dalam status siaga kritis ekologis, dicirikan oleh ketidakseimbangan akut antara infrastruktur kota dan daya dukung alamnya:
Timbulan Sampah Masif: Kota Padang memproduksi sekitar 700 hingga 750 ton sampah per hari, di mana kapasitas reduksi mandiri di tingkat hulu masih sangat minim.
Krisis Daerah Resapan: Studi planologi berbasis lanskap menunjukkan bahwa kawasan tangkapan air di sektor barat dan tengah Kota Padang telah mencapai tahap kritis karena tertutup oleh perkerasan beton dan aspal.
Kerapuhan Jalur Aliran Air: Struktur topografi Padang dialiri oleh 21 aliran sungai (termasuk 4 sungai besar: Batang Arau, Batang Kuranji, Batang Air Dingin, dan Batang Kandis). Saat ini, hampir seluruh badan sungai tersebut mengalami pendangkalan parah akibat sedimentasi lumpur dari hulu serta sumbatan sampah domestik di area hilir.
Faktor Penyebab Banjir di Kota Padang
Banjir di Kota Padang terjadi akibat akumulasi faktor biofisik, kegagalan tata ruang, dan degradasi moralitas sosiologis, yang berakar pada ketidakseimbangan sistemik:
Kerusakan DAS dan Ekologi Hulu: Pembalakan liar dan konversi hutan lindung di kawasan perbukitan timur (seperti di Kecamatan Pauh dan Lubuk Kilangan) merusak Daerah Aliran Sungai (DAS). Air hujan tidak lagi meresap ke dalam tanah, melainkan langsung meluncur ke bawah sebagai surface runoff (air limpasan permukaan).
Inkonsistensi Tata Ruang (Planologi): Daerah rawa, situ, dan kawasan genangan alami yang berfungsi sebagai "spons" penahan air kini beralih fungsi secara masif menjadi kawasan perumahan dan ruko, terutama di zona pertumbuhan baru seperti Kecamatan Koto Tangah. Hal ini melanggar daya dukung lingkungan yang tertuang dalam perencanaan wilayah.
Disfungsi Sistem Drainase Kota. Saluran drainase perkotaan banyak yang mati, menyempit, atau tidak terintegrasi secara hidrologis. Banyak sistem drainase primer dipaksa menampung volume air yang melampaui kapasitas desainnya.
Faktor Sosiologis dan Perilaku Warga: Sosiolog memandang adanya anomi sosial, di mana sebagian masyarakat abai terhadap lingkungan sekitar. Sampah dibuang ke saluran air, parit, dan sungai, yang kemudian menyumbat simpul-simpul drainase kota.
Korelasi Curah Hujan dan Teologi Kontemporer: Secara fisik, curah hujan di Padang memang tinggi. Namun secara teologis, hujan adalah rahmat yang volumenya diturunkan berdasarkan takaran keseimbangan alam. Krisis terjadi karena manusia merusak wadah penampung takaran tersebut.
QS. Ar-Rum [30]: 41 menyatakan: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia…
Banjir bukan takdir mutlak dari Allah, melainkan dampak dari hilangnya kapasitas tampung bumi akibat keserakahan dan kelalaian manusia (human-made disaster).
Kerugian Materi dan Immateri Akibat Bencana Banjir
Bencana banjir berulang di Kota Padang menimbulkan dampak kerugian yang masif:
Kerugian Materi: kerusakan ribuan rumah warga, tenggelamnya fasilitas pendidikan dan ibadah, kerusakan kendaraan, serta gagal panen komoditas pertanian di daerah Koto Tangah.
Terjadi pula kerusakan infrastruktur publik seperti jebolnya tanggul darurat, jembatan runtuh, dan aspal jalan yang mengelupas.
Kerugian Immateri: Trauma psikologis yang mendalam pada anak-anak dan lansia setiap kali hujan lebat turun, hilangnya waktu produktif masyarakat akibat aktivitas pembersihan sisa lumpur banjir, gangguan kesehatan massal (seperti penyakit kulit dan pencernaan), hingga hilangnya nyawa korban yang terseret arus banjir bandang.
Langkah Strategis Pemko Padang untuk Mengatasi Bencana Banjir
Pemerintah Kota Padang telah menjalankan beberapa program taktis, namun memerlukan percepatan dan konsistensi di lapangan:
- Normalisasi dan Pengerukan Sungai: Melakukan pengerukan sedimen secara berkala pada 21 aliran sungai utama dan memperkuat dinding retaining wall (tanggul penahan) sungai yang rawan jebol.
- Penegakan Regulasi RTRW: Memperketat pengawasan pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) melalui penegakan Perda No. 3 Tahun 2019 tentang RTRW Kota Padang, terutama melarang pembangunan hunian di zona lindung, bantaran sungai, dan kawasan resapan air.
- Masterplan Drainase Terintegrasi: Memperbaiki konektivitas drainase makro dan mikro perkotaan serta membuat sistem polder atau kolam retensi buatan di area dataran rendah.
- Inovasi Pengelolaan Sampah: Menjajaki pembangunan teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Air Dingin guna memotong rantai tumpukan sampah harian, serta menggalakkan Bank Sampah di tingkat kelurahan.
- Opsi Relokasi Hunian: Menyediakan fasilitas rumah hunian tetap bagi warga yang tinggal di zona merah rawan banjir bandang atau bantaran sungai kritis.
Kesimpulan
Bencana banjir di Kota Padang merupakan akibat langsung dari ketidakseimbangan ekosistem akibat ulah manusia, di mana kerusakan DAS di hulu, penyumbatan parah oleh 700 ton sampah harian, disfungsi drainase, dan inkonsistensi tata ruang berpadu merusak daya tampung alami kota.
Banjir terjadi bukan karena takaran hujan dari Allah yang berlebih, melainkan karena manusia telah menghancurkan takaran wadah di bumi yang seharusnya menampung air tersebut.
Pengabaian terhadap keseimbangan alam ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah manusia sebagai Khalifah Fil Ard (pemimpin di muka bumi) yang diperintahkan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Rekomendasi
Untuk percepatan penanggulangan banjir di kota Padang, tertumpang beberapa rekomendasi sebagai berikut:
- Pendekatan Planologi: Hentikan total alih fungsi lahan di daerah resapan air dan kawasan rawa; wajibkan setiap pembangunan perumahan baru menyediakan sumur resapan (biopori) serta menyisihkan 30 persen areanya untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) produktif.
- Pendekatan Ekologi: Lakukan moratorium pembalakan di kawasan perbukitan hulu dan galakkan reboisasi masif pada DAS 21 sungai di Padang untuk mengembalikan fungsi hidrologis hutan.
- Pendekatan Sosiologis & Budaya Terapkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) yang tegas bagi warga yang membuang sampah sembarangan, serta optimalkan kembali Lembaga Pengelola Sampah (LPS) berbasis komunitas di tingkat rukun tetangga.
- Pendekatan Teologis Kontemporer: Masukkan materi Fikih Lingkungan (Eco-Theology) ke dalam khutbah Jumat, pengajian, dan kurikulum muatan lokal sekolah di Kota Padang untuk membangun kesadaran transendental bahwa menjaga kebersihan drainase dan menanam pohon adalah bagian dari ibadah kepada Allah SWT.
(*)
















