Sumbardaily.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menyalurkan bantuan permakanan dan sandang kepada 219 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok rentan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bantuan tersebut diberikan kepada penyandang disabilitas, anak terlantar, dan lanjut usia terlantar pada Minggu (16/8/2026).
Penyaluran bantuan dilakukan langsung ke masing-masing kelurahan. Kegiatan tersebut melibatkan staf ahli, asisten, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.
Proses penyaluran juga didampingi Dinas Sosial PPKBPPPA, pihak kelurahan, dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) setempat. Keterlibatan berbagai unsur tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh KPM yang menjadi sasaran.
Bantuan permakanan yang diberikan berupa sejumlah kebutuhan pokok. Paket tersebut antara lain berisi beras, telur, sarden, dan gula. Sementara itu, bantuan sandang diberikan dalam bentuk perlengkapan kebutuhan mandi.
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis mengatakan, penyaluran bantuan merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian dan perlindungan sosial.
“Pemerintah harus hadir dan memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perhatian. Karena itu, bantuan ini kita salurkan langsung agar tidak hanya sampai kepada penerima, tetapi kita juga dapat melihat kondisi mereka secara nyata,” ujar Hendri.
Menurut Hendri, penyaluran secara langsung juga memberikan kesempatan kepada jajaran pemerintah untuk mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Dengan demikian, pemerintah dapat memperoleh gambaran mengenai persoalan yang dihadapi kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.
Ia menilai keterlibatan jajaran pemerintah sampai tingkat kelurahan menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan diberikan kepada penerima yang tepat.
“Kita ingin mengetahui langsung bagaimana kondisi masyarakat kita. Kalau ditemukan ada lansia yang tinggal sendiri atau penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian khusus, tentu harus segera kita tindak lanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan Pemerintah,” katanya.
Hendri mengatakan, perhatian terhadap kelompok rentan tidak hanya berkaitan dengan penyaluran bantuan kebutuhan dasar. Pemerintah juga perlu melihat kondisi penerima secara langsung untuk mengetahui apakah terdapat persoalan lain yang membutuhkan tindak lanjut.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak semata-mata diukur dari pembangunan infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi. Perlindungan terhadap masyarakat yang membutuhkan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjalankan pembangunan.
“Kita ingin tidak ada masyarakat yang merasa sendiri menghadapi kesulitan. Pemerintah akan terus berupaya hadir, mendengar, dan memberikan solusi sesuai dengan kemampuan yang kita miliki,” tuturnya.
Penyaluran bantuan kepada 219 KPM tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Padang Panjang terhadap penyandang disabilitas, anak terlantar, dan lanjut usia terlantar. Pemerintah melibatkan unsur OPD, kelurahan, Dinas Sosial PPKBPPPA, serta PSM dalam proses penyaluran.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA Winarno mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para penerima manfaat.
Selain memenuhi kebutuhan dasar, bantuan itu diharapkan dapat memperkuat kepedulian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.
Dengan penyaluran yang dilakukan langsung di masing-masing kelurahan, pemerintah juga dapat melihat kondisi penerima manfaat sekaligus mengetahui persoalan yang mereka hadapi. Upaya tersebut menjadi bagian dari perhatian Pemerintah Kota Padang Panjang kepada 219 KPM kelompok rentan dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. (*)
















