Sumbardaily.com – Tekanan fiskal menjadi salah satu persoalan yang tengah dihadapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya. Tingginya porsi belanja pegawai membuat sebagian besar Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat terserap untuk kebutuhan tersebut, sehingga ruang fiskal daerah untuk membiayai pembangunan semakin terbatas.
Kondisi itu disampaikan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani saat bertemu Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Jakarta, Jumat (14/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, Annisa membahas kondisi fiskal Dharmasraya sekaligus menyampaikan kebutuhan tambahan Transfer ke Daerah (TKD).
Annisa menjelaskan, tingginya beban belanja pegawai di Dharmasraya merupakan persoalan yang telah terbentuk sejak sekitar lima tahun lalu. Jumlah pegawai saat ini mencapai 55%, atau 25% lebih tinggi dari rasio ideal.
Besarnya porsi belanja pegawai tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan anggaran untuk kebutuhan pembangunan. Bahkan, seluruh DAU dari pemerintah pusat terserap untuk membiayai belanja pegawai.
Kondisi itu membuat Pemkab Dharmasraya harus menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara pemenuhan belanja pegawai dan kebutuhan masyarakat. Ruang fiskal yang terbatas turut memengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai sejumlah kebutuhan, mulai dari alokasi dana desa, BPJS Kesehatan, infrastruktur hingga berbagai pelayanan publik lainnya.
Warisan Persoalan Jadi Tantangan
Annisa mengatakan persoalan struktur belanja pegawai tersebut menjadi tantangan bagi pemerintahan yang dipimpinnya. Menurut dia, besarnya porsi belanja pegawai yang sudah terbentuk sejak lima tahun sebelumnya membuat kondisi ruang fiskal daerah menjadi tidak sehat dan tidak mencukupi untuk menopang pembangunan secara optimal.
Meski menghadapi tekanan fiskal, Annisa menegaskan pemerintahannya tidak tinggal diam. Sejak dilantik, berbagai langkah dilakukan untuk mencari jalan keluar dari persoalan yang telah diwariskan tersebut.
"Alhamdulillah, sejak kami dilantik, kami tidak berpangku tangan dan terus mencari solusi dari warisan persoalan ini. Kami melakukan moratorium rekrutmen pegawai dan terus melakukan efisiensi," ujar Annisa, dikutip Minggu (16/8/2026).
Kebijakan moratorium rekrutmen pegawai menjadi salah satu langkah yang dilakukan untuk mengendalikan beban belanja. Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus melakukan efisiensi agar anggaran yang tersedia dapat digunakan untuk kebutuhan yang lebih prioritas.
Persoalan belanja pegawai juga semakin mendapat tantangan seiring tingginya jumlah tenaga non-ASN yang kemudian mengikuti kebijakan penataan menjadi PPPK paruh waktu. Kondisi tersebut turut meningkatkan kebutuhan belanja pegawai di daerah.
Annisa menilai berbagai persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari struktur belanja yang telah terbentuk selama beberapa tahun. Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan pengelolaan secara berkelanjutan agar pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk menjalankan program pembangunan.
PAD Dharmasraya Digenjot, CSR Perusahaan Ikut Dioptimalkan
Selain melakukan efisiensi, Pemkab Dharmasraya berupaya memperkuat kemampuan fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dilakukan untuk menambah sumber pembiayaan pembangunan di tengah tingginya kebutuhan belanja pegawai.
Annisa menyebut PAD Dharmasraya telah ditingkatkan sekitar Rp45 miliar. Pemerintah daerah juga mengoptimalkan dukungan melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR yang mencapai Rp36 miliar.
"Kami juga meningkatkan PAD sekitar Rp45 miliar, CSR dari perusahaan hingga 36 Miliar sehingga masih dapat membangun di berbagai sektor, termasuk PU, pertanian, dan UMKM," kata Annisa.
Tambahan PAD dan dukungan CSR tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah agar pembangunan tetap berjalan meskipun ruang fiskal menghadapi tekanan. Sejumlah sektor masih dapat mendapatkan perhatian, termasuk pekerjaan umum (PU), pertanian dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, menurut Annisa, peningkatan pendapatan daerah dan efisiensi belanja belum sepenuhnya mampu mengimbangi besarnya kebutuhan belanja pegawai yang telah terbentuk sebelumnya.
"Struktur belanja pegawai yang terbentuk sebelumnya tentu menjadi tantangan bagi kami. Saat ini sebagian besar DAU terserap untuk belanja pegawai, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan menjadi sangat terbatas," jelasnya.
Kondisi tersebut menjadi alasan Pemkab Dharmasraya membutuhkan dukungan tambahan dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah berharap persoalan tekanan fiskal yang dihadapi dapat menjadi perhatian dalam kebijakan transfer ke daerah berikutnya.
Dharmasraya Harap Penambahan TKD pada 2027
Dalam pertemuan dengan Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Bupati Annisa menyampaikan harapan agar pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memberikan dukungan berupa penambahan TKD untuk Dharmasraya pada 2027.
Tambahan TKD dinilai penting untuk memberikan ruang fiskal yang lebih memadai bagi pemerintah daerah. Dengan dukungan tersebut, Dharmasraya diharapkan tetap mampu memenuhi belanja wajib sekaligus mempertahankan keberlanjutan pembangunan.
Bagi Pemkab Dharmasraya, dukungan fiskal dari pemerintah pusat menjadi salah satu kebutuhan di tengah kondisi sebagian besar DAU yang terserap untuk belanja pegawai. Tanpa ruang fiskal yang cukup, kemampuan daerah dalam menjalankan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin terbatas.
Annisa mengatakan pemerintah daerah tetap berupaya mengoptimalkan sumber pendapatan yang dapat dikembangkan dari dalam daerah. Namun, peningkatan PAD tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
"PAD terus kami genjot, tetapi peningkatannya juga harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Karena itu, dukungan fiskal dari pemerintah pusat tetap dibutuhkan agar pembangunan dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.
Efisiensi Belanja Terus Dilakukan
Selain meningkatkan PAD dan mengoptimalkan CSR perusahaan, Pemkab Dharmasraya juga melakukan efisiensi terhadap belanja rutin. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menekan perjalanan dinas serta belanja yang dinilai tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Langkah efisiensi tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menghadapi tekanan fiskal. Di satu sisi, belanja pegawai yang sudah terbentuk tetap harus dipenuhi. Di sisi lain, pemerintah daerah membutuhkan anggaran untuk pembangunan serta pelayanan publik.
Pemkab Dharmasraya juga terus mencari solusi atas persoalan struktur belanja yang telah terbentuk sebelumnya. Moratorium rekrutmen pegawai, efisiensi belanja, peningkatan PAD dan optimalisasi CSR menjadi sejumlah langkah yang telah dilakukan.
Meski demikian, besarnya porsi belanja pegawai membuat upaya tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan ruang fiskal. Sebagian besar DAU masih terserap untuk belanja pegawai, sementara kebutuhan untuk pembangunan terus berjalan.
Keterbatasan ruang fiskal tersebut berimbas pada sejumlah kebutuhan daerah, termasuk alokasi dana desa, BPJS Kesehatan, pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik lainnya. Karena itu, tambahan TKD yang diharapkan untuk 2027 menjadi salah satu upaya yang dinilai dapat membantu menjaga keberlanjutan pembangunan Dharmasraya.
Pertemuan Bupati Annisa dengan Wamendagri Bima Arya Sugiarto di Jakarta menjadi momentum bagi Pemkab Dharmasraya untuk menyampaikan kondisi fiskal daerah secara langsung. Pemerintah daerah berharap persoalan tingginya beban belanja pegawai dan terbatasnya ruang fiskal dapat memperoleh dukungan penyelesaian dari pemerintah pusat.
Di tengah tekanan tersebut, Pemkab Dharmasraya tetap berupaya menjaga pembangunan melalui berbagai strategi, mulai dari moratorium rekrutmen pegawai, efisiensi belanja, peningkatan PAD hingga pemanfaatan CSR perusahaan. Namun, pemerintah daerah menilai dukungan tambahan TKD tetap diperlukan agar kewajiban daerah dapat dipenuhi sekaligus menjaga pembangunan tetap berjalan.
Dengan kondisi fiskal yang masih menghadapi tekanan akibat besarnya porsi belanja pegawai, tambahan dukungan dari pemerintah pusat pada 2027 menjadi harapan Pemkab Dharmasraya. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih memadai bagi daerah untuk menjalankan pembangunan tanpa mengabaikan kewajiban belanja yang harus dipenuhi. (*)
















