Rp4,86 Triliun TKD Dikelola KPPN Bukittinggi, Rp3,51 Triliun Sudah Disalurkan

Rp4,86 Triliun TKD Dikelola KPPN Bukittinggi, Rp3,51 Triliun Sudah Disalurkan

Forum Group Discussion (FGD) yang digelar KPPN Bukittinggi bersama kepala daerah di wilayah kerjanya. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Monopoli Bukittinggi, Kamis (13/8/2026). (Foto: Pemkab Agam)

Sumbardaily.com - Pemerintah daerah didorong tidak hanya mengandalkan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membiayai pembangunan. Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai menjadi langkah penting agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat dan mampu menopang program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar KPPN Bukittinggi bersama kepala daerah di wilayah kerjanya. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Monopoli Bukittinggi, Kamis (13/8).

FGD tersebut mengangkat tema "Optimalisasi PAD dan TKD sebagai Kunci Sukses Penggerak Ekonomi Menuju Kemandirian Daerah". Forum itu menjadi wadah bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membahas pengelolaan keuangan sekaligus mencari langkah yang dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Kepala KPPN Bukittinggi, Tisari Yona Geumila, mengatakan pertemuan tersebut digelar untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, dengan pemerintah daerah. Menurutnya, koordinasi diperlukan untuk membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.

Tisari menjelaskan PAD dan TKD merupakan dua sumber utama pembiayaan yang berpengaruh terhadap kapasitas fiskal pemerintah daerah. Karena itu, kedua sumber tersebut perlu dikelola secara optimal agar pemerintah daerah memiliki ruang anggaran yang cukup untuk menjalankan pembangunan.

Menurut dia, peningkatan PAD juga diperlukan agar daerah memiliki kemampuan menggali sumber-sumber ekonomi yang berasal dari potensi wilayah masing-masing. Dengan demikian, pemerintah daerah tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

"Optimalisasi terhadap keduanya menjadi kunci agar daerah tidak hanya bergantung kepada dana transfer, tetapi juga mampu menggali potensi ekonomi sendiri sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang berkelanjutan," ujar Tisari.

Ia menambahkan, keberhasilan optimalisasi PAD dan TKD sangat dipengaruhi komitmen kepala daerah bersama jajaran pemerintahannya. Kebijakan fiskal yang diterapkan harus disusun secara tepat sasaran dan disesuaikan dengan kondisi riil yang ada di masing-masing daerah.

Selain membahas strategi penguatan fiskal, FGD tersebut juga diarahkan sebagai ruang dialog antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah dapat menyampaikan persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan sekaligus menyamakan persepsi dengan pemerintah pusat.

"Forum ini kami harapkan jadi ruang dialog langsung antara pengambil kebijakan di daerah dengan pemerintah pusat. Ini ceritanya forum unek-unek ya bapak ibu," katanya.

Dalam forum itu, Kepala KPPN Bukittinggi turut menjelaskan peran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sebagai Regional Chief Economist dan KPPN sebagai Financial Advisor. Kedua peran tersebut menjadi bagian dari pendampingan kepada pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.

KPPN Bukittinggi diketahui memiliki wilayah kerja yang mencakup tiga kabupaten dan tiga kota. Pada tahun anggaran 2026, KPPN Bukittinggi mengelola anggaran transfer daerah dengan nilai mencapai Rp4,86 triliun.

Dari total anggaran tersebut, hingga saat ini telah disalurkan Rp3,51 triliun atau sekitar 72 persen. Penyaluran tersebut digunakan untuk mendukung pemerintah daerah dan masyarakat, di antaranya melalui Dana Desa, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta Tunjangan Penghasilan Guru.

Sejumlah dana tersebut disalurkan langsung ke rekening penerima. Penyaluran itu menjadi bagian dari dukungan pemerintah pusat terhadap pembiayaan berbagai kebutuhan di daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal menyampaikan pemerintah Kabupaten Agam terus berupaya meningkatkan penerimaan PAD. Salah satu fokus yang sedang didorong berasal dari sektor pajak daerah.

Menurut Iqbal, peningkatan penerimaan dari PAD diperlukan untuk memperbesar kemampuan fiskal pemerintah daerah. Tambahan pendapatan tersebut nantinya dapat digunakan untuk mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Agam.

"Pemerintah Kabupaten Agam kini tengah menggencarkan bagaimana penerimaan PAD dari pajak bisa meningkat. Nantinya ini bisa mendukung anggaran untuk pembangunan daerah," ujar M Iqbal.

Ia mengatakan penguatan PAD perlu dilakukan dengan mengoptimalkan berbagai potensi yang tersedia di daerah. Namun, pemerintah daerah masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat melalui TKD agar kesinambungan pembiayaan pembangunan tetap terjaga.

Karena itu, Iqbal berharap kebijakan anggaran pemerintah pusat pada tahun mendatang dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi daerah dalam memperoleh TKD. Menurutnya, dukungan tersebut masih dibutuhkan untuk menjaga kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

"Kita berharap tahun depan tidak ada lagi pemotongan anggaran dari pusat, sehingga TKD bisa diterima daerah," katanya.

Iqbal menilai keseimbangan antara peningkatan PAD dan dukungan TKD menjadi hal penting bagi pemerintah daerah. Dengan kapasitas fiskal yang memadai, daerah dapat lebih leluasa menjalankan program pembangunan sekaligus memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.

Pembahasan mengenai pengelolaan keuangan daerah kemudian dilanjutkan melalui diskusi bersama Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sumatera Barat Mohammad Dody Fachrudin dan Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Lydia Kurniawati Christyana.

Dalam sesi tersebut, sejumlah persoalan terkait pemungutan pajak dan pembangunan di daerah turut dibahas. Persoalan tersebut menjadi bagian dari pembahasan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencari langkah untuk mengoptimalkan penerimaan sekaligus mendukung pembangunan.

Selain agenda diskusi, KPPN Bukittinggi juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Agam. Penghargaan tersebut diberikan karena Pemkab Agam menjadi pemerintah daerah tercepat dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahap I tahun anggaran 2026.

Penghargaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan FGD yang membahas penguatan pengelolaan keuangan daerah. Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus berjalan, optimalisasi PAD dan pemanfaatan TKD dinilai menjadi dua bagian yang saling melengkapi dalam memperkuat kapasitas anggaran pemerintah daerah. (*)

Baca Juga

TMMD ke-129 Agam Ditutup, Jalan 1,9 Km hingga Jembatan Dibangun Bersama
TMMD ke-129 Agam Ditutup, Jalan 1,9 Km hingga Jembatan Dibangun Bersama
Jembatan Garuda di Agam Resmi Diresmikan, Buka Akses Warga Koto Tangah Hilia
Jembatan Garuda di Agam Resmi Diresmikan, Buka Akses Warga Koto Tangah Hilia
Atlet Muda Pencak Silat Kabupaten Agam Dipanggil Pelatnas, Bidik Kejuaraan Dunia 2026 dan SEA Games 2027
Atlet Muda Pencak Silat Kabupaten Agam Dipanggil Pelatnas, Bidik Kejuaraan Dunia 2026 dan SEA Games 2027
Program MBG Jadi Sorotan di Sidang MK, Ahli Sebut Daerah Terancam Kehilangan Anggaran
Program MBG Jadi Sorotan di Sidang MK, Ahli Sebut Daerah Terancam Kehilangan Anggaran
Pemkab Agam Buka Market Sounding Rekonstruksi Jembatan Malalak, Nilai Proyek Capai Rp2,9 Miliar
Pemkab Agam Buka Market Sounding Rekonstruksi Jembatan Malalak, Nilai Proyek Capai Rp2,9 Miliar
Lubuk Basung Genap 33 Tahun Jadi Ibu Kota Agam, Semangat Saiyo Sakato Kembali Digaungkan
Lubuk Basung Genap 33 Tahun Jadi Ibu Kota Agam, Semangat Saiyo Sakato Kembali Digaungkan