Cokelat, Durian dan Sulam Kapalo Samek Padang Pariaman Segera Didorong Raih HAKI

Cokelat, Durian dan Sulam Kapalo Samek Padang Pariaman Segera Didorong Raih HAKI

apat Koordinasi dan Sinkronisasi Informasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Penguatan Ekosistem Inovasi dan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Padang Pariaman yang berlangsung di Hall IKK Parik Malintang, Rabu (29/07/2026). (Foto: Pemkab Padang Pariaman)

Sumbardaily.com - Upaya memperkuat ekosistem inovasi dan ekonomi kreatif terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Salah satu langkah yang ditempuh ialah mempercepat perlindungan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) terhadap produk-produk unggulan daerah agar memiliki daya saing lebih tinggi sekaligus memperoleh kepastian hukum.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Informasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Penguatan Ekosistem Inovasi dan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Padang Pariaman yang berlangsung di Hall IKK Parik Malintang, Rabu (29/07/2026).

Kegiatan itu dihadiri Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Dr. Syarifuddin, S.T., M.H., bersama rombongan. Kehadiran rombongan kementerian disambut langsung oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis.

Selain itu, acara juga diikuti para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya yang bersama-sama membahas strategi memperkuat perlindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi pembangunan ekonomi kreatif di daerah.

Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis menegaskan Kabupaten Padang Pariaman memiliki beragam potensi yang layak dikembangkan melalui perlindungan kekayaan intelektual. Potensi tersebut mencakup seni budaya, kuliner khas, kerajinan tradisional hingga berbagai produk unggulan masyarakat yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Menurutnya, seluruh potensi tersebut bukan hanya menjadi identitas daerah, melainkan juga merupakan aset intelektual yang harus dijaga dan dikembangkan agar manfaat ekonominya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

"Kekayaan tersebut tidak hanya menjadi identitas daerah, tetapi juga merupakan aset intelektual yang harus dijaga, dilindungi, dan dikembangkan agar mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati.

Ia menjelaskan, perkembangan ekonomi kreatif yang berjalan seiring dengan transformasi digital membuat perlindungan kekayaan intelektual menjadi aspek yang semakin penting. Perlindungan terhadap merek, hak cipta, indikasi geografis, pengetahuan tradisional maupun ekspresi budaya tradisional dinilai mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah berbagai produk lokal.

Meski demikian, John Kenedy Azis mengakui masih terdapat tantangan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat maupun pelaku usaha untuk mendaftarkan karya dan produk mereka sebagai kekayaan intelektual.

Karena itu, forum koordinasi tersebut diharapkan menjadi wadah memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta memfasilitasi proses pendaftaran kekayaan intelektual bagi masyarakat.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Dr. Syarifuddin, S.T., M.H., memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang mendukung pembangunan ekonomi berbasis inovasi.

Menurutnya, Padang Pariaman memiliki potensi besar yang dapat dikembangkan menjadi identitas daerah sekaligus memiliki kemampuan bersaing di pasar nasional apabila memperoleh perlindungan hukum melalui kekayaan intelektual.

"Kerajinan, seni budaya, kuliner khas, dan produk UMKM Padang Pariaman memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Potensi tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga memiliki peluang besar untuk menembus pasar nasional apabila mendapatkan perlindungan hukum yang tepat," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syarifuddin juga mengungkapkan terdapat tiga produk unggulan Kabupaten Padang Pariaman yang akan didorong memperoleh perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual. Ketiga produk tersebut ialah cokelat, durian, dan Sulam Kapalo Samek.

Pihak kementerian, kata dia, siap memberikan pendampingan selama proses pengajuan HAKI berlangsung. Dukungan tersebut diharapkan dapat mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan administrasi oleh pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan.

"Kami siap membantu proses pengajuan di kementerian. Semoga ketiga produk unggulan ini dapat segera memperoleh perlindungan HAKI sehingga mampu meningkatkan nilai ekonomi dan menjadi kebanggaan Kabupaten Padang Pariaman," tambahnya.

Rangkaian kegiatan juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, yakni Ir. Hanaldi Andre dari Universitas Andalas. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai salah satu instrumen yang mampu mendorong lahirnya inovasi sekaligus mempercepat pengembangan ekonomi kreatif di daerah.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap semakin banyak potensi kekayaan intelektual daerah yang berhasil diidentifikasi dan memperoleh perlindungan hukum. Langkah itu diharapkan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi potensi produk unggulan daerah. (*)

Baca Juga

Dukung MBG, Padang Pariaman Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Lewat GERMAS SAPA
Dukung MBG, Padang Pariaman Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Lewat GERMAS SAPA
Pemancing Hilang di Sungai Batang Mangur Padang Pariaman Ditemukan Tewas, Operasi SAR Ditutup
Pemancing Hilang di Sungai Batang Mangur Padang Pariaman Ditemukan Tewas, Operasi SAR Ditutup
Strategi Padang Pariaman Kendalikan Inflasi, Operasi Pasar hingga Distribusi Pangan Diperkuat
Strategi Padang Pariaman Kendalikan Inflasi, Operasi Pasar hingga Distribusi Pangan Diperkuat
Dituding Lama Tak Masuk Kerja, Kepala Puskesmas Padang Alai Padang Pariaman Beri Klarifikasi
Dituding Lama Tak Masuk Kerja, Kepala Puskesmas Padang Alai Padang Pariaman Beri Klarifikasi
Kebakaran Pondok Pesantren Bustanul Yaqin Sebabkan Kerugian Rp600 Juta, Pemda Bergerak
Kebakaran Pondok Pesantren Bustanul Yaqin Sebabkan Kerugian Rp600 Juta, Pemda Bergerak
Padang Pariaman Perjuangkan Penguatan Sarana Pengelolaan Sampah ke Kementerian Lingkungan Hidup
Padang Pariaman Perjuangkan Penguatan Sarana Pengelolaan Sampah ke Kementerian Lingkungan Hidup