Sumbardaily.com - Pembangunan sebanyak 204 unit hunian tetap (Huntap) bagi korban bencana di Kabupaten Lima Puluh Kota dipastikan mulai memasuki tahap pelaksanaan pada 2026. Proses pengadaan proyek tersebut bahkan telah memasuki tahapan tender dan pembangunan ditargetkan dimulai pada September mendatang.
Kepastian itu disampaikan Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, usai melakukan audiensi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta pada Rabu (22/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan kepastian pembangunan melalui Direktur Bina Teknik Perumahan dan Kawasan Permukiman, Syamsiar.
Audiensi itu juga dihadiri Direktur Sistem dan Strategi Kawasan Kementerian PKP Buhari, Kepala DLHPKP Nopriyadi Syukri, Kepala Dinas PUPR Orlanda, serta Staf Ahli Bupati Yulia Masna.
Safni menjelaskan, hasil pembahasan bersama Kementerian PKP menunjukkan bahwa proses tender pembangunan hunian tetap telah berjalan sesuai tahapan. Dengan progres tersebut, pekerjaan fisik ditargetkan mulai dilakukan pada September 2026.
Selain memastikan kesiapan pelaksanaan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota juga telah menyiapkan lokasi yang akan digunakan sebagai kawasan hunian tetap bagi para korban bencana.
Menurut Safni, lahan yang dipilih telah memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan, mulai dari berada di kawasan yang aman dari potensi bencana, memiliki kepastian hukum, hingga lokasinya tidak jauh dari fasilitas umum sehingga memudahkan akses masyarakat nantinya.
"Alhamdulilah, untuk lahan pembangunan Huntap telah dihibahkan oleh Niniak Mamak Nagari Koto Tinggi seluas 5,5 Hektar. Untuk proses penerbitan sertifikat kita menunggu pihak BPN," ungkap Bupati Safni.
Ia menyebutkan, hibah lahan seluas 5,5 hektare dari Niniak Mamak Nagari Koto Tinggi menjadi salah satu langkah penting dalam mempercepat realisasi pembangunan hunian tetap tersebut.
Sementara itu, proses administrasi berupa penerbitan sertifikat lahan masih menunggu penyelesaian dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setelah seluruh persyaratan tersebut tuntas, pembangunan huntap dijadwalkan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.
Dengan telah berlangsungnya proses tender, kesiapan lahan, serta dukungan dari Kementerian PKP dan pemerintah daerah, pembangunan 204 unit hunian tetap di Kabupaten Lima Puluh Kota diharapkan dapat segera direalisasikan pada 2026 sesuai rencana. (*)
















