Sumbardaily.com - Sebanyak 101 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang kini mendapatkan kesempatan untuk kembali duduk di bangku pendidikan melalui Program Pembinaan Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C.
Program Lapas Belajar Padang ini menjadi upaya membuka akses pendidikan bagi warga binaan agar mereka tidak hanya menjalani masa pembinaan, tetapi juga memiliki bekal akademik ketika kembali berbaur dengan masyarakat.
Pembukaan program tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, di Aula Sahardjo Lapas Kelas IIA Padang, Kamis (23/7/2026) siang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari kolaborasi antara Lapas Kelas IIA Padang bersama Yayasan Pendidikan Gempita Sumatera Barat (Sumbar) melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Gempita Sumbar.
Program pendidikan kesetaraan ini memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperoleh pendidikan setara dengan jenjang formal, mulai dari Paket A setara sekolah dasar (SD), Paket B setara sekolah menengah pertama (SMP), hingga Paket C setara sekolah menengah atas (SMA).
Bagi 101 warga binaan yang mengikuti program tersebut, pendidikan menjadi pintu untuk memperbaiki masa depan.
Ijazah yang nantinya diperoleh diharapkan dapat menjadi modal untuk mendapatkan pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan setelah menyelesaikan masa pidana.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan pemerintah daerah siap memperkuat sinergi dengan Lapas Kelas IIA Padang, terutama dalam pengembangan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi warga binaan.
Menurutnya, pendidikan kesetaraan memiliki peran penting dalam memperluas kesempatan masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan angka harapan sekolah di Kota Padang.
Fadly menilai keberadaan ijazah pendidikan kesetaraan dapat memberikan peluang lebih besar bagi warga binaan untuk mendapatkan pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Ia meminta seluruh peserta memanfaatkan kesempatan tersebut dengan serius agar mampu menyelesaikan pendidikan hingga memperoleh kelulusan.
"Program pembinaan pendidikan kesetaraan ini sejalan dengan cita-cita kita melalui gerakan Program Unggulan (Progul) Padang Juara dan Padang Melayani dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan. Kami berharap inovasi ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Sumatera Barat (Sumbar)," ucap Fadly.
"Kami berharap 101 warga binaan Lapas Kelas IIA Padang yang mengikuti program ini dapat menyelesaikan pendidikan hingga lulus. Ke depan, kami juga siap mendukung pengembangan pelatihan keterampilan, seperti servis AC, menjahit, servis kendaraan, maupun keahlian lainnya," sambungnya.
Selain pendidikan akademik, Pemko Padang juga membuka peluang pengembangan keterampilan praktis agar warga binaan memiliki kemampuan yang dapat digunakan setelah kembali ke lingkungan sosial.
Menurut Fadly, pembinaan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian masa hukuman, tetapi juga bagaimana warga binaan memiliki kemampuan untuk menjalani kehidupan yang lebih produktif.
Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, menjelaskan program pendidikan kesetaraan tersebut menjadi momentum penting karena baru pertama kali dilaksanakan sejak Lapas Kelas IIA Padang berdiri.
Dari total 671 penghuni Lapas Kelas IIA Padang, sebanyak 101 warga binaan dinyatakan lolos mengikuti program setelah melalui proses asesmen.
Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari motivasi belajar, masa pidana yang dijalani, hingga komitmen peserta dalam mengikuti seluruh tahapan pembelajaran sampai selesai.
"Program ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan sejak Lapas Kelas IIA Padang berdiri. Pembelajaran akan dilaksanakan oleh tutor PKBM Gempita Sumbar dengan dukungan modul dan perlengkapan belajar yang telah disiapkan," katanya.
Ronaldo mengatakan pembelajaran nantinya akan dilaksanakan oleh tutor dari PKBM Gempita Sumbar dengan dukungan modul serta perlengkapan belajar yang telah disiapkan.
Program tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses pembinaan yang mampu memberikan perubahan positif bagi warga binaan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, mengatakan pelaksanaan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan merupakan bentuk implementasi Undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Menurutnya, pendidikan menjadi salah satu bentuk pembinaan yang memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan untuk memperbaiki diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
"Pendidikan menjadi kesempatan kedua bagi warga binaan untuk memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat. Kami berharap program ini dilengkapi pelatihan vokasi agar mereka memiliki keterampilan kerja dan dapat kembali sebagai pribadi yang lebih baik, produktif, serta mampu berinteraksi dengan masyarakat," ucapnya.
Kunrat berharap program tersebut tidak hanya berhenti pada pendidikan akademik, tetapi juga dilengkapi pelatihan vokasi sehingga peserta memiliki keterampilan kerja yang dapat mendukung kehidupan setelah bebas.
Ia menilai warga binaan yang mendapatkan pendidikan dan keterampilan memiliki peluang lebih besar untuk menjadi pribadi produktif serta mampu beradaptasi kembali dengan lingkungan sosial.
Kepala PKBM Gempita Sumbar, Silvia Sismona, menyampaikan bahwa kerja sama pelaksanaan Program Pembinaan Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C di Lapas Kelas IIA Padang merupakan langkah strategis untuk mendukung pemenuhan hak pendidikan warga binaan.
Menurut Silvia, pendidikan kesetaraan memiliki standar yang sama dengan pendidikan formal sehingga peserta yang menyelesaikan program tersebut akan memiliki hak yang setara, baik untuk memasuki dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
"Kami sangat berharap dukungan pemerintah dalam penyediaan tutor, sarana pembelajaran, serta fasilitas asesmen dan ujian berbasis komputer di Lapas Kelas IIA Padang agar program ini berjalan optimal," katanya.
Silvia menjelaskan keberadaan program tersebut juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Padang dalam menuntaskan persoalan anak tidak sekolah (ATS).
"Melalui akses pendidikan yang lebih luas, masyarakat yang sebelumnya belum menyelesaikan pendidikan formal tetap diberikan kesempatan untuk memperoleh ijazah," tuturnya. (*)
















