Warung Diduga Jual Miras Ilegal dan Pengunjung Tanpa Identitas Diamankan Satpol PP Padang

Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan razia dini hari di sebuah warung dengan mengamankan barang bukti serta memeriksa identitas pengunjung dalam patroli penegakan Perda.

Petugas Satpol PP Kota Padang menggelar patroli rutin penegakan Perda nomor 1 tahun 2025 di sejumlah warung, kafe, dan ruang publik pada Rabu dini hari, 22 Juli 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan barang bukti dan melakukan pendataan terhadap pengunjung yang tidak memiliki identitas. (Dok. Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com - Razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Rabu (22/7/2026) dini hari mengungkap dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas).

Dalam patroli yang menyasar sejumlah warung, kafe dan ruang publik di berbagai wilayah Kota Padang, petugas menemukan sebuah warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi, sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti.

Operasi pengawasan tersebut menjadi bagian dari patroli rutin yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang sebagai langkah preventif dan berkesinambungan dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Patroli dipusatkan pada warung dan kafe yang diduga berpotensi melanggar aturan, terutama terkait perizinan usaha dan aktivitas operasional hingga larut malam.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sebuah warung yang diduga memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa mengantongi izin resmi.

Dalam penindakan tersebut, Satpol PP Kota Padang mengamankan barang bukti berupa perangkat sound system beserta beberapa botol minuman beralkohol yang ditemukan di lokasi.

Tidak hanya melakukan pengawasan terhadap tempat usaha, petugas juga memeriksa identitas para pengunjung.

Masyarakat yang tidak dapat menunjukkan identitas diri kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk menjalani proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Patroli juga diperluas ke sejumlah ruang publik yang masih dipadati aktivitas muda-mudi hingga larut malam. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2025.

Seluruh barang bukti yang diamankan, bersama beberapa perempuan yang terjaring dalam kegiatan tersebut, selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa patroli rutin tidak hanya bertujuan memberikan efek penindakan, tetapi juga menghadirkan rasa aman bagi masyarakat melalui pendekatan yang mengedepankan edukasi.

"Patroli rutin bukan semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan sebagai bentuk kehadiran petugas pemerintah dalam memberikan rasa aman sekaligus mengedukasi masyarakat agar semakin sadar dan patuh terhadap aturan," katanya, Rabu (22/7/2026).

Ia juga menekankan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga situasi Kota Padang tetap kondusif.

Patroli rutin merupakan langkah preventif untuk memastikan Kota Padang tetap aman, tertib, dan kondusif. Satpol PP Kota Padang mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif, namun terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan tetap akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketenteraman dan ketertiban demi kenyamanan bersama. Melalui patroli rutin tersebut, Satpol PP Kota Padang berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan daerah terus meningkat sehingga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dapat terjaga secara berkesinambungan di seluruh wilayah Kota Padang," imbuh Chandra. (*)

Baca Juga

Warga memadati Halaman Masjid Raya Ganting di Kecamatan Padang Timur saat berbelanja kebutuhan pokok pada kegiatan Pasar Murah yang digelar Dinas Perdagangan Kota Padang.
Disdag Padang Pastikan Pasar Murah Berlanjut, Warga: Sering-sering Dilaksanakan
Sambut HJK Padang ke-357 Tahun, Perangkap Sampah Permanen Dipasang di Sungai Batang Arau
Sambut HJK Padang ke-357 Tahun, Perangkap Sampah Permanen Dipasang di Sungai Batang Arau
Padang Siap Sambut Tamu Mancanegara, HJK ke-357 Tahun Angkat Wisata dan Kuliner ke Kancah Internasional
Padang Siap Sambut Tamu Mancanegara, HJK ke-357 Tahun Angkat Wisata dan Kuliner ke Kancah Internasional
Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Ketua Dekranasda Kota Padang menghadiri Gala Dinner dan Ramah Tamah Indonesia Fashion Chamber di Rumah Gadang Baiturrahmah, membahas kolaborasi pengembangan fashion menuju Kota Gastronomi Dunia.
Padang tak Hanya Andalkan Rendang, Fashion Kini Masuk Strategi Menuju Kota Gastronomi Dunia
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir melepas 345 mahasiswa KKN UIN Imam Bonjol Padang di Palanta Rumah Dinas Wali Kota untuk menjalankan pengabdian masyarakat dan mendukung Program Smart Surau.
345 Mahasiswa KKN UIN Imam Bonjol Ditantang Hidupkan Smart Surau di Padang
Wali Kota Padang Fadly Amran menerima Tim Monitoring Kementerian Dalam Negeri di Rumah Dinas Wali Kota Padang untuk membahas percepatan Rehab Rekon Pascabencana dan pembangunan Huntap.
Tak Hanya Huntap, Padang Siapkan Mega Proyek Dua Embung usai Dapat Dana TKD Tambahan