Konflik Tapal Batas Tanah Datar-Solok Memanas, Dua Bupati Sepakat Tahan Aktivitas Sengketa

Konflik Tapal Batas Tanah Datar-Solok Memanas, Dua Bupati Sepakat Tahan Aktivitas Sengketa

Pertemuan berlangsung di Guest House Arosuka pada Jumat (12/6/2026) dan dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Bupati Solok Jon Firman Pandu beserta jajaran masing-masing. (Foto: Pemkab Tanah Datar)

Sumbardaily.com - Upaya penyelesaian sengketa tapal batas antara Nagari Simawang di Kabupaten Tanah Datar dan Nagari Bukit Kanduang di Kabupaten Solok terus dilakukan. Pemerintah kedua daerah kini memperkuat koordinasi dengan menggelar silaturahmi dan audiensi guna mencari jalan keluar terbaik bagi masyarakat di wilayah yang bersengketa.

Pertemuan tersebut berlangsung di Guest House Arosuka pada Jumat (12/6/2026) dan dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Bupati Solok Jon Firman Pandu beserta jajaran masing-masing.

Dalam pertemuan itu, kedua kepala daerah membahas perkembangan persoalan batas wilayah yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Salah satu fokus pembahasan adalah upaya menjaga situasi tetap kondusif sembari menunggu penyelesaian resmi terkait batas daerah.

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari langkah pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah antara kedua kabupaten.

"Kunjungan ini untuk menyamakan persepsi terutama dalam memberikan arahan dan penyampaian kepada masyarakat di kedua daerah agar menahan diri terkait permasalahan yang beberapa waktu belakangan ini memanas," ujarnya.

Menurut Eka Putra, komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Solok terus berjalan untuk mencari langkah terbaik dalam menyelesaikan konflik yang terjadi.

Ia menjelaskan bahwa persoalan batas wilayah tersebut telah menjadi pembahasan di tingkat kepala daerah dan juga telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Namun hingga saat ini belum terdapat keputusan maupun kepastian yang dapat dijadikan dasar penetapan batas wilayah.

"Permasalahan batas wilayah ini juga sudah masuk dalam pembahasan antara kepala daerah dan juga diajukan di tingkat Kementrian Dalam Negeri. Tapi memang belum ada hasil dan kejelasan yang bisa ditetapkan untuk batas wilayah, karena itu Saya harap masyarakat di kedua daerah bersabar," kata Eka Putra.

Selain membahas sengketa tapal batas, pertemuan tersebut juga menjadi tindak lanjut atas surat yang sebelumnya dikirimkan Bupati Tanah Datar kepada Bupati Solok Jon Firman Pandu. Surat tersebut berkaitan dengan pemancangan pembangunan Brigif TP dan rencana lahan YON TP 951/PM yang dilakukan oleh masyarakat Nagari Bukit Kanduang, Kecamatan X Koto Diatas, pada tanah ulayat Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar.

Eka Putra menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah menyampaikan keberatan terkait pelaksanaan pemancangan lahan tersebut. Surat keberatan itu juga ditembuskan kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Kita telah mengirimkan surat kepada Bupati Solok yang ditembuskan ke Kemendagri tentang keberatan pelaksanaan pemancangan lahan karena tidak sesuai dengan upaya penyelesaian perselisihan batas daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. Dan dengan kunjungan ini secara bersama kita cari solusi langkah terbaik untuk masyarakat kita," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyambut baik kedatangan Bupati Tanah Datar bersama rombongan. Menurutnya, dialog langsung antar pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.

"Ini bukti nyata kehadiran Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan konflik tapal batas antara dua daerah, karena itu Saya juga minta kepada masyarakat baik di Kabupaten Solok dan Tanah Datar untuk menjaga situasi tetap kondusif," katanya.

Setelah melakukan diskusi bersama yang turut dihadiri sejumlah pejabat dari kedua pemerintah daerah, tercapai kesepakatan untuk menahan seluruh aktivitas yang masih menjadi objek sengketa. Langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga stabilitas dan memberikan ruang bagi penyusunan solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak.

Kesepakatan tersebut diharapkan mampu meredam potensi konflik di tengah masyarakat sembari menunggu proses penyelesaian yang sedang berlangsung.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Tanah Datar didampingi oleh Asisten Ekobang Ten Feri, Kepala Dinas PUPR Mustika Suarman, Sekretaris Dinas Kominfo Efrison, Sekretaris Bappenda Arniwati, Kabag PEM Heru Rahman, Kabag Prokopim Roza Melfita, Pj Kabag Hukum, Camat Rambatan, serta Sekretaris Nagari Simawang Syahrial Antoni. (*)

Baca Juga

83 Narapidana Rutan Batusangkar Terima Remisi Hari Kemerdekaan, Overkapasitas Capai 280 Persen
83 Narapidana Rutan Batusangkar Terima Remisi Hari Kemerdekaan, Overkapasitas Capai 280 Persen
Mutasi Pejabat Tanah Datar, Kadis PMPTSP Baru Diminta Bentuk Tim Percepatan Investasi
Mutasi Pejabat Tanah Datar, Kadis PMPTSP Baru Diminta Bentuk Tim Percepatan Investasi
Sekolah Rakyat Tanah Datar Siap Dibangun, Groundbreaking Digelar September 2026
Sekolah Rakyat Tanah Datar Siap Dibangun, Groundbreaking Digelar September 2026
Sengketa Tapal Batas Tanah Datar-Solok Masuk Perhatian Kemendagri, Penyelesaian Diserahkan ke Mendagri
Sengketa Tapal Batas Tanah Datar-Solok Masuk Perhatian Kemendagri, Penyelesaian Diserahkan ke Mendagri
Bantuan Pengobatan Tahap II Tanah Datar Cair, Total Rp428 Juta Disalurkan Sepanjang 2026
Bantuan Pengobatan Tahap II Tanah Datar Cair, Total Rp428 Juta Disalurkan Sepanjang 2026
LGBT Dinilai Menjangkau Lintas Generasi di Tanah Datar, Pemkab Bahas Langkah Hukum dan Pencegahan
LGBT Dinilai Menjangkau Lintas Generasi di Tanah Datar, Pemkab Bahas Langkah Hukum dan Pencegahan