Kejar UHC, Pasaman Barat Ajak 17 Perusahaan Sawit Donasi Iuran BPJS Kesehatan

Kejar UHC, Pasaman Barat Ajak 17 Perusahaan Sawit Donasi Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menggandeng 17 perusahaan kelapa sawit guna mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) melalui program donasi iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat kurang mampu. (Foto: Pemkab Pasbar)

Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menggandeng 17 perusahaan kelapa sawit guna mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) melalui program donasi iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat kurang mampu.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas cakupan kepesertaan JKN-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sekaligus memastikan masyarakat miskin tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang optimal.

Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Gina Alecia mengatakan percepatan UHC tidak dapat dilakukan pemerintah daerah tanpa dukungan berbagai pihak, termasuk badan usaha yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri dalam percepatan UHC. Dibutuhkan dukungan seluruh pihak, khususnya badan usaha, untuk membantu masyarakat kurang mampu agar tetap terdaftar dan aktif dalam program JKN,” ujar Gina, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, Pemkab Pasaman Barat bersama BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi telah melaksanakan sosialisasi kepada sejumlah badan usaha terkait mekanisme donasi iuran JKN. Program tersebut diharapkan menjadi bentuk kontribusi sosial perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional masing-masing.

Menurut Gina, seluruh badan usaha yang hadir dalam sosialisasi tersebut menyatakan kesiapan mendukung program percepatan UHC di Pasaman Barat. Pemerintah daerah juga telah menyerahkan draf kerja sama kepada masing-masing perusahaan untuk dipelajari lebih lanjut sebelum dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

“Draf kerja sama telah diserahkan kepada masing-masing perusahaan untuk dipelajari lebih lanjut sebelum dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU),” katanya.

Selain menggandeng badan usaha, Pemkab Pasaman Barat saat ini juga tengah menyiapkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan program donasi iuran JKN tersebut. Regulasi itu disiapkan agar pelaksanaan program berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Program donasi dari badan usaha itu nantinya diprioritaskan untuk membantu masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah perusahaan agar mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan melalui program JKN.

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan Pasaman Barat, saat ini masih terdapat sekitar 17.709 jiwa masyarakat miskin dan sangat miskin pada kategori Desil 1 dan 2 yang status kepesertaan JKN-nya nonaktif. Sementara jumlah peserta aktif dari kategori tersebut telah mencapai sekitar 45.000 jiwa.

Melalui keterlibatan 17 badan usaha tersebut, pemerintah daerah berharap setiap perusahaan dapat membantu sekitar 1.000 jiwa atau minimal 10 kepala keluarga melalui skema donasi iuran JKN.

“Kami berharap dukungan badan usaha dapat membantu percepatan pencapaian UHC sehingga masyarakat kurang mampu mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih optimal,” harap Gina.

Sementara itu, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Maihendra mengatakan program donasi badan usaha merupakan bentuk nyata kepedulian sosial perusahaan dalam mendukung perlindungan kesehatan masyarakat.

“Kami telah menyampaikan mekanisme donasi badan usaha, tujuan program, sasaran peserta, serta peran perusahaan dalam mendukung keberlanjutan UHC di Pasaman Barat,” jelasnya.

Adapun badan usaha yang diharapkan mendukung program percepatan UHC tersebut di antaranya PT Agrowiratama, CV Andalas Putra Pangan, CV Minang Gemilang Pangan, PT Anam Koto, PT Bintara Tani Nusantara, PT Pasaman Marama Sejahtera, PT Perkebunan Anak Nagari Pasaman, PT Primata Mulia Jaya, PT Rimbo Panjang Sumber Makmur, PT Sari Buah Sawit, PT Sawita Pasaman Jaya, PT Laras Internusa, PT Bakrie, PT AMP, PT GMP, PT PHP, dan RS Ibnu Sina Yarsi Simpang Empat.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan badan usaha tersebut diharapkan mampu mempercepat tercapainya UHC di Pasaman Barat sehingga semakin banyak masyarakat kurang mampu yang memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan. (*)

Baca Juga

ASN Pasaman Barat Penunggak Pajak Kendaraan Dinas Terancam TPP Ditunda
ASN Pasaman Barat Penunggak Pajak Kendaraan Dinas Terancam TPP Ditunda
Sekda Pasaman Barat Tinjau Simulasi CBT Pilwana 2026, Hasil Ujian Bisa Dipantau Langsung
Sekda Pasaman Barat Tinjau Simulasi CBT Pilwana 2026, Hasil Ujian Bisa Dipantau Langsung
Satgas Nasional Turun ke Pasaman Barat, Jalan Polongan Anam Jadi Prioritas Penanganan
Satgas Nasional Turun ke Pasaman Barat, Jalan Polongan Anam Jadi Prioritas Penanganan
Jelang Kunjungan Satgas Pusat, Pemkab Pasaman Barat Perkuat Persiapan Rehabilitasi Pascabencana
Jelang Kunjungan Satgas Pusat, Pemkab Pasaman Barat Perkuat Persiapan Rehabilitasi Pascabencana
Sumbar Ajukan Pengembangan Teluk Tapang, Kereta Api, dan Energi Bersih
Sumbar Ajukan Pengembangan Teluk Tapang, Kereta Api, dan Energi Bersih
Pasaman Barat Prioritaskan SDM, Kesehatan, dan Infrastruktur dalam RAPBD 2027
Pasaman Barat Prioritaskan SDM, Kesehatan, dan Infrastruktur dalam RAPBD 2027