Sumbardaily.com, Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang dengan memperketat aturan zonasi di wilayah rawan bencana.
Kebijakan ini dipandang mendesak setelah rangkaian bencana hidrometeorologi melanda sejumlah kawasan kota, memicu kerusakan luas dan perubahan signifikan pada Daerah Aliran Sungai (DAS).
Keputusan tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi khusus yang dipimpin Wali Kota Padang, Fadly Amran, pada Selasa (6/1/2026) siang.
Pertemuan ini menghadirkan akademisi dan lembaga teknis, antara lain Prof Abdul Hakam (pakar teknik sipil dan geoteknik Universitas Andalas), Prof Asrinaldi (FISIP Unand), perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Kantor Pertanahan Kota Padang, serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Sumatera Barat (Sumbar).
Perubahan kontur DAS akibat banjir bandang dan longsor dinilai menjadi peringatan keras. Menurut Fadly, penataan kembali kawasan berisiko harus ditempatkan sebagai prioritas agar kejadian serupa tidak menimbulkan korban yang lebih besar.
"Kawasan dengan tingkat bahaya tinggi perlu dikaji secara ilmiah sebelum ditetapkan sebagai zona merah. Dengan demikian, kebijakan ruang dapat mencegah aktivitas hunian di area yang berpotensi mengancam keselamatan," katanya.
Pemko Padang, katanya, kini tengah mengkaji penetapan zona merah menyusul lebih dari 500 rumah warga yang rusak parah atau hanyut akibat banjir pada akhir November 2025 lalu disusul bencana lanjutan pada 2 Januari 2026.
Kajian tersebut akan menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan teknis, mulai dari normalisasi alur sungai, penguatan tebing, hingga rehabilitasi kawasan hulu yang berpengaruh langsung terhadap stabilitas DAS.
"Relokasi jadi opsi paling aman bagi warga yang tinggal di bantaran sungai serta lereng yang telah rapuh. Meski keputusan ini memiliki konsekuensi sosial, pemerintah menegaskan bahwa keselamatan masyarakat tetap menjadi acuan utama," katanya.
Saat ini, pemerintah menunggu hasil pemetaan detail untuk menentukan batas zona merah secara akurat. Pemko Padang telah menyiapkan Hunian Sementara (Huntara) serta mengupayakan pembangunan sekitar 800 unit Hunian Tetap (Huntap) di Kecamatan Koto Tangah, Pauh, dan beberapa lokasi alternatif lain.
Dari sisi akademik, Prof Abdul Hakam melihat perubahan karakter sungai pasca bencana sebagai kondisi serius. Tanpa penataan ulang DAS dan pembatasan aktivitas pada zona rawan, risiko banjir bandang dan longsor diyakini tetap tinggi.
"Saya mendorong masyarakat terdampak untuk mempertimbangkan relokasi demi keamanan jangka panjang," ujarnya. (red)
















