Sumbardaily.com, Padang – Pendataan dan verifikasi kerusakan rumah warga akibat bencana banjir, longsor, dan banjir bandang di Sumatera Barat (Sumbar) mulai dilakukan secara sistematis. Universitas Andalas (Unand) menurunkan sekitar 400 mahasiswa sebagai enumerator untuk melakukan verifikasi lapangan di berbagai kabupaten dan kota terdampak.
Langkah ini menjadi fondasi penting dalam memastikan keakuratan data rumah rusak sebagai dasar kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Para mahasiswa tersebut bertugas melakukan pendataan langsung ke lapangan dengan mengacu pada standar dan kriteria teknis yang telah ditetapkan.
Proses verifikasi ini mencakup pengelompokan tingkat kerusakan rumah warga ke dalam kategori rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan. Data hasil pendataan akan digunakan sebagai rujukan utama dalam penyaluran program perbaikan rumah agar tepat sasaran dan berkeadilan.
Rektor Unand Efa Yonnedi menegaskan bahwa keterlibatan kampus merupakan wujud komitmen UNAND untuk berperan aktif dalam proses pemulihan, rehabilitasi, hingga rekonstruksi pascabencana.
Menurut Efa Yonnedi, keterlibatan mahasiswa sebagai enumerator bukan hanya membantu pemerintah memperoleh data yang valid, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa dalam pengabdian kepada masyarakat.
Perguruan tinggi, katanya, memiliki tanggung jawab moral untuk hadir di tengah masyarakat saat terjadi bencana.
UNAND sebelumnya juga telah berinisiatif membentuk konsorsium perguruan tinggi bersama sejumlah kampus lain.
Konsorsium ini menyusun laporan kegiatan serta rekomendasi kebijakan yang disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Selain itu, konsorsium tersebut menyatakan kesiapan menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan riset kebencanaan.
“Selain mahasiswa yang ditugaskan sebagai enumerator, saat ini terdapat sekitar 3.500 mahasiswa UNAND yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di berbagai nagari. Mereka juga terlibat langsung membantu masyarakat dalam proses pemulihan pascabencana,” ujar Efa Yonnedi saat pelepasan mahasiswa KKN Unand Tim Verifikasi Pendataan Rumah Terdampak Bencana di Istana Gubernur Sumbar, Jumat (2/1/2026).
Ia menambahkan, Unand bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tengah menjajaki kerja sama berkelanjutan. Kolaborasi tersebut tidak hanya difokuskan pada fase tanggap darurat, tetapi juga diarahkan pada upaya membangun kembali wilayah terdampak agar menjadi lebih baik dan lebih kuat.
Dalam kesempatan yang sama, Efa Yonnedi menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi kebencanaan, termasuk pengembangan sistem peringatan dini (early warning system) berbasis sains dan teknologi. Sistem ini dinilai krusial untuk memberikan informasi cepat kepada masyarakat saat potensi bencana muncul.
Di sisi lain, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah telah menyusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sebagai pedoman pelaksanaan rehab-rekon di daerah terdampak. Melalui skema tersebut, lebih dari 20 ribu unit rumah warga akan diverifikasi tingkat kerusakannya melalui proses pendataan yang melibatkan mahasiswa Unand.
Melalui verifikasi ini, pemerintah daerah berharap memperoleh data yang valid dan terukur sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan program perbaikan rumah masyarakat terdampak bencana secara menyeluruh.
Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB Rustian mengingatkan bahwa tidak ada satu pun wilayah di Indonesia yang sepenuhnya bebas dari ancaman bencana. Oleh karena itu, seluruh komponen bangsa dituntut memiliki kesiapsiagaan dalam tiga fase kebencanaan, yakni pra bencana, saat bencana, dan pascabencana.
Rustian juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Sumbar yang dinilai berhasil keluar dari status tanggap darurat. Dari 15 kabupaten/kota terdampak, sebanyak 13 daerah sempat menetapkan status tanggap darurat, dan 12 di antaranya kini telah memasuki masa transisi darurat.
“Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk segera melakukan penataan dan percepatan pemulihan pascabencana,” pungkasnya. (red)















