Eks Bupati Dharmasraya Buka Suara Soal Video Viral, Ini Penjelasan Lengkapnya

Eks Bupati Dharmasraya Buka Suara Soal Video Viral, Ini Penjelasan Lengkapnya

Eks Bupati Dharmasraya Adi Gunawan saat memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial. (Foto: Tangkapan Layar Video)

Sumbardaily.com, Padang - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Dharmasraya sekaligus eks Bupati Dharmasraya, Adi Gunawan (AG), akhirnya buka suara terkait video viral yang memperlihatkan dirinya diamankan sejumlah warga di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu.

Video berdurasi singkat itu memicu kehebohan luar biasa setelah beredar di media sosial dengan narasi dugaan perbuatan asusila sesama jenis.

Dalam pernyataannya kepada awak media pada Kamis (30/10/2025), Bupati Dharmasraya periode 2010-2015 itu tidak menampik bahwa pria dalam video yang viral itu adalah dirinya.

Namun, ia menegaskan bahwa isi dan narasi yang menyertai video tersebut sama sekali tidak benar.

“Benar orang dengan inisial AG dalam video itu adalah saya. Namun saya tegaskan, saya tidak pernah melakukan perbuatan asusila seperti yang dituduhkan," katanya.

Adi menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari kesalahpahaman dan tindakan provokatif yang dilakukan oleh pihak lain.

Peristiwa itu kemudian direkam tanpa izin dirinya dan tanpa konteks yang sebenarnya, lalu disebarluaskan begitu saja ke media sosial (medsos).

“Peristiwa itu terjadi karena adanya kesalahpahaman dan tindakan provokatif dari pihak lain. Kemudian mereka menyebarkan rekaman tanpa izin dan tanpa konteks yang benar,” katanya.

Adi berharap masyarakat lebih bijak dan hati-hati dalam menanggapi kabar dari media sosial, terutama yang tidak memiliki sumber jelas.

“Saya berharap masyarakat tidak langsung percaya terhadap video dan narasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya,” katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Utara membenarkan bahwa memang terjadi peristiwa pengamanan seorang pria oleh warga di kawasan Air Tawar, Kecamatan Padang Utara, pada Sabtu (25/10/2025).

Namun, pihak kepolisian menegaskan tidak ditemukan bukti adanya tindak asusila, seperti yang ramai dibicarakan di media sosial.

“Benar, peristiwa itu terjadi di salah satu penginapan di kawasan Air Tawar. Namun, setelah kami periksa, tidak ada laporan korban maupun bukti yang menunjukkan adanya perbuatan asusila,” kata Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, Rabu (29/10/2025).

Kejadian tersebut, kata Yuliadi, bermula dari laporan pegawai penginapan yang mendengar keributan di salah satu kamar.

Sejumlah warga datang membantu memeriksa, dan pria yang dimaksud sempat mencoba keluar dari kamar hingga diamankan warga.

“Warga kemudian membawanya ke Mapolsek Padang Utara. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tidak ada laporan resmi. Jadi polisi tidak bisa menindaklanjuti lebih jauh,” katanya.

AKP Yuliadi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan ulang video atau membuat narasi tambahan yang dapat memperkeruh situasi.

“Kami imbau masyarakat berhati-hati dalam menanggapi informasi di media sosial. Jangan menyebarkan video yang belum tentu benar konteksnya,” katanya.

Ia menekankan, kecepatan informasi di dunia maya tidak boleh mengalahkan ketepatan data. “Kasus ini jadi pelajaran penting agar masyarakat lebih bijak bermedia sosial,” imbuhnya. (adl)

Baca Juga

Universitas Bung Hatta Resmi Buka Fakultas Kedokteran, Neurosains Jadi Bidang Kekhasan
Universitas Bung Hatta Resmi Buka Fakultas Kedokteran, Neurosains Jadi Bidang Kekhasan
Dua Kali Kalah Beruntun, Semen Padang FC Wajib Bangkit Saat Hadapi PSMS Medan
Dua Kali Kalah Beruntun, Semen Padang FC Wajib Bangkit Saat Hadapi PSMS Medan
Tim SAR gabungan mengevakuasi korban perempuan yang ditemukan meninggal dunia setelah diduga hanyut di Air Terjun Robo, Nagari Harau, Kabupaten Limapuluh Kota.
Perempuan yang Hanyut di Air Terjun Robo Harau Ditemukan Meninggal Dunia
"Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Kawin Lagi", Candaan Gubernur Kalteng Soal Karhutla Disorot DPR
"Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Kawin Lagi", Candaan Gubernur Kalteng Soal Karhutla Disorot DPR
ASN di Padang Wajib Penuhi 20 Jam Pelajaran per Tahun, PPPK 24 JP per Kontrak
ASN di Padang Wajib Penuhi 20 Jam Pelajaran per Tahun, PPPK 24 JP per Kontrak
Kisah Unik di Balik Nama Ombak Macaronis Mentawai, Berawal dari Bekal Makaroni
Kisah Unik di Balik Nama Ombak Macaronis Mentawai, Berawal dari Bekal Makaroni