Sumbardaily.com, Tanah Datar – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar untuk memindahkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari kawasan Lapangan Gumarang ditunda. Keputusan tersebut diambil karena lokasi relokasi di bekas Taman Kanak-Kanak Bhayangkari masih perlu penyempurnaan fasilitas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar, Abdurrahman Hadi, menjelaskan bahwa pemindahan yang semula dijadwalkan pada 1 September 2025 harus ditunda. Sebanyak 106 pedagang yang sebelumnya direncanakan pindah, sementara waktu masih akan berjualan di kawasan lama.
“Pemindahan 106 pedagang yang semula direncanakan dilakukan pada 1 September 2025 untuk sementara ditunda oleh Pemerintah Daerah,” kata Hadi, Senin (1/9/2025).
Menurutnya, penundaan dilakukan agar lokasi baru benar-benar siap, baik dari sisi aksesibilitas maupun kelengkapan sarana dan prasarana. Penataan ulang lokasi relokasi, lanjut Hadi, juga dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Penundaan dilakukan dalam rangka penataan ulang lokasi pemindahan yang akan dilengkapi dengan aksesibilitas dan sarana prasarana sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemindahan PKL ke lokasi baru akan dilakukan setelah seluruh fasilitas selesai ditata. Jadwal resmi pemindahan akan diumumkan kembali oleh Pemkab Tanah Datar begitu lokasi dianggap siap menampung pedagang. (red)
















