Tertangkap Lagi! Residivis Narkoba di Tanah Datar Simpan 3 Paket Ganja

Sumbardaily.com, Tanah Datar - Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang residivis di wilayah Kabupaten Tanah Datar.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengintaian intensif terhadap target operasional yang telah masuk dalam daftar pengawasan kepolisian.

Pelaku berinisial VN (30) ditangkap di kediamannya di Jorong Baru, Nagari Pitalah, Kabupaten Tanah Datar, pada Selasa (18/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Kasatres Narkoba AKP Rommy Korniawan mengonfirmasi penangkapan tersebut.

"Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Informasi yang kami terima dari warga setempat menjadi kunci keberhasilan operasi ini," ujar AKP Rommy Korniawan.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis ganja kering yang tersimpan di dalam saku celana pelaku.

Barang bukti tersebut terdiri dari dua paket berukuran sedang dan satu paket berukuran kecil dengan total berat mencapai 9,61 gram.

"Tersangka telah mengakui kepemilikan ketiga paket ganja tersebut. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tambah Rommy.

Atas perbuatannya, tersangka VN dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara mengingat statusnya sebagai residivis dalam kasus serupa.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Padang Panjang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (red)

Baca Juga

Datang ke Kondangan, Pria 58 Tahun Diduga Curi HP Tamu di Nagari Paninjauan Tanah Datar
Datang ke Kondangan, Pria 58 Tahun Diduga Curi HP Tamu di Nagari Paninjauan Tanah Datar
Petani di Padang Ditangkap Polisi, Sabu-sabu Siap Edar Ditemukan di Rumah Kayu di Atas Bukit
Petani di Padang Ditangkap Polisi, Sabu-sabu Siap Edar Ditemukan di Rumah Kayu di Atas Bukit
Petugas Polsek Nanggalo memperlihatkan tersangka residivis pencurian kayu beserta barang bukti enam batang reng kayu yang diamankan dalam Operasi Sikat Singgalang 2026.
Residivis Pencurian Kayu Dibekuk Polisi di Padang, Buron Berbulan-bulan Akhirnya Ditangkap
BNN RI Ungkap Pabrik Sabu Rumahan di Padang, Dua Pelaku Masih Buron
BNN RI Ungkap Pabrik Sabu Rumahan di Padang, Dua Pelaku Masih Buron
Petugas Polsek Nanggalo mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam Operasi Tumpas Bandar Singgalang 2026 di kawasan Simpang Lamun Ombak, Padang Utara.
Masih Jalani Pembebasan Bersyarat, Pria di Padang Kembali Ditangkap dalam Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Kakak Beradik di Payakumbuh Ditangkap, Polisi Temukan 104 Paket Sabu Siap Edar
Kakak Beradik di Payakumbuh Ditangkap, Polisi Temukan 104 Paket Sabu Siap Edar