Sumbardaily.com, Padang - Babak baru kepemimpinan Kota Padang periode 2025-2030 resmi dimulai setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengesahkan Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih.
Pengesahan dilakukan melalui Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (7/2/2025).
Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengukuhkan hasil pemilihan kepala daerah yang telah melalui serangkaian proses demokratis.
Fadly Amran hadir secara langsung dalam sidang bersejarah tersebut, sementara pasangannya, Maigus Nasir, berhalangan hadir karena sedang menunaikan ibadah umroh.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, dalam sambutannya menegaskan bahwa proses pemilihan kepala daerah di tingkat kota telah mencapai tahap final.
"Seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi, termasuk Surat Keputusan dari Komisi Pemilihan Umum dan DPRD," jelasnya.
Memasuki tahap selanjutnya, berkas administrasi akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri.
Langkah ini merupakan prosedur wajib sebelum pelaksanaan pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Pemerintah Kota Padang telah melakukan sejumlah persiapan menjelang pelantikan. Kami secara intensif mengadakan rapat koordinasi dan berkonsultasi dengan Wali Kota terpilih untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar," ungkap Andree Algamar.
Momentum pengesahan ini menandai dimulainya fase transisi kepemimpinan di Kota Padang.
Seluruh pihak terkait telah berkoordinasi untuk memastikan proses serah terima jabatan dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Padang. (red)
















