Sumbardaily.com, Padang – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Barat (Walhi Sumbar) merilis temuan terbaru mengenai kondisi tutupan hutan di Hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Dingin, Kota Padang. Melalui analisis citra satelit Vantor, lembaga ini mengidentifikasi kerusakan serius yang diyakini berkontribusi besar terhadap banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumbar dalam beberapa hari terakhir. Temuan ini menegaskan bahwa bencana tersebut bukan semata fenomena alam, melainkan dampak dari deforestasi yang berlangsung di kawasan hulu.
Ketua Divisi Penguatan Kelembagaan dan Hukum Lingkungan Walhi Sumbar, Tommy Adam, menjelaskan bahwa analisis dilakukan menggunakan citra satelit Vantor bertanggal 27 Juli 2025, yang kemudian disandingkan dengan peta kawasan hutan Sumbar berdasarkan SK 6599. Hasilnya menunjukkan adanya sedikitnya 15 titik aktivitas ilegal logging yang berada di dalam Hutan Lindung dan kawasan konservasi Suaka Margasatwa Bukit Barisan.
Menurut Tommy, pola pembalakan yang terdeteksi tidak hanya sporadis, tetapi juga muncul dalam bentuk bukaan lahan yang luas. Dari temuan Walhi, terdapat dua indikasi kuat penyebab penebangan tersebut: pembukaan lahan untuk aktivitas ekonomi dan pembukaan kawasan secara masif dengan luasan yang signifikan.
“Luas pembukaan bervariasi dari 1 hingga 5 hektar dengan lokasi penebangan berada di area datar hingga terjal. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi meningkatkan erosi hingga ke badan sungai,” ujar Tommy dalam keterangan resmi yang dirilis Rabu (10/12/2025).
Ia menegaskan bahwa hilangnya tutupan hutan menyebabkan fungsi ekologis kawasan hulu melemah drastis. Kanopi pohon yang selama ini berperan meredam energi jatuhnya air hujan serta memperlambat aliran permukaan kini hilang di banyak titik. Akibatnya, air hujan mengalir lebih cepat membawa material ke wilayah hilir, meningkatkan risiko banjir bandang seperti yang terjadi belakangan ini.
Tommy menuturkan bahwa lokasi-lokasi pembalakan berada dalam kawasan yang menjadi kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar dan Balai KSDA Sumbar. Menurutnya, dua instansi tersebut memiliki tanggung jawab langsung terhadap pengawasan kawasan konservasi dan hutan lindung, termasuk memastikan tidak terjadi aktivitas ilegal.
“Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi bentuk abai, alpa, dan tidak dilakukannya penegakan hukum kehutanan. Apalagi alasan lokasi sulit dijangkau sudah tidak relevan. Dari kantor Dinas Kehutanan ke lokasi pembalakan hanya 17,7 kilometer, sementara dari kantor KPHL Bukit Barisan hanya 23 kilometer. Keduanya dapat ditempuh menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujarnya.
Tommy menilai bahwa masyarakat Sumbar sudah terlalu lama menanggung dampak dari kerusakan ekologi yang terus berulang. Banjir bandang, longsor, hingga ancaman sedimentasi sungai menjadi indikator bahwa kerusakan di kawasan hulu sudah mencapai tingkat mengkhawatirkan.
“Masyarakat sudah cukup sabar dan ikhlas menghadapi bencana ekologis di Sumbar. Pemerintah seharusnya melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan hutan ini. Kami menunggu niat baik Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar untuk mengungkap praktik kejahatan kehutanan yang terjadi di wilayah kita,” tegasnya.
Walhi Sumbar berharap temuan citra satelit ini menjadi pemicu tindakan nyata pemerintah daerah, terutama dalam pengawasan kawasan konservasi yang menjadi benteng terakhir perlindungan ekosistem. Selain itu, Walhi menekankan perlunya langkah sistematis untuk menghentikan kegiatan pembalakan ilegal sebelum kerusakan semakin membesar dan bencana hidrometeorologi kembali menimpa masyarakat di hilir DAS Air Dingin. (red)
















