Sumbardaily.com, Padang - Sebanyak 15 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP.
"Sepanjang 2023, sebanyak 15 ODGJ telah dibantu pembuatan identitas berupa e-KTP," kata Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani.
Dia menjelaskan Dinas Sosial Kota Padang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk pembuatan e-KTP bagi para ODGJ tersebut.
Program ini sebagai komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam pemberian pelayanan pada kelompok berkebutuhan khusus.
Namun, sebut Heriza, ODGJ yang mendapat layanan pembuatan e-KTP ini adalah ODGJ dengan kondisi yang mulai membaik. Semuanya ditampung di Panti Yayasan Insani Kalumbuk, Kecamatan Kuranji
"Dengan adanya e-KTP setidaknya memudahkan mereka mendapatkan bantuan pelayanan, seperti BPJS kesehatan," terangnya.
Lebih Heriza menyampaikan, berdasarkan data Dinas Sosial Kota Padang, sebanyak 92 ODGJ masih menjalani proses rehabilitasi sepanjang 2023.
"Mereka dirawat di Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Padang," ungkapnya. (*/red)