Sumbardaily.com – Sebanyak 14 pelajar bolos sekolah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang saat kedapatan nongkrong di warung pada jam pelajaran berlangsung.
Penertiban tersebut dilakukan di kawasan Jalan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Jumat (24/4/2026) siang.
Keberadaan para pelajar di luar sekolah ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan cepat.
“Penertiban tersebut dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pelajar yang nongkrong di warung saat jam pembelajaran sedang berlangsung,” ujar Chandra Eka Putra.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat, petugas mendapati belasan pelajar tengah berada di warung dan tidak mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
“Setibanya di lokasi, petugas mendapati belasan pelajar tengah berada di warung dan tidak mengikuti kegiatan belajar di sekolah,” lanjutnya.
Para pelajar tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Mereka dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang guna pendataan serta diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Selanjutnya, para pelajar tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan serta diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan ketertiban umum sekaligus mendorong kedisiplinan pelajar di Kota Padang agar tidak mengabaikan kewajiban mengikuti kegiatan belajar di sekolah. (*)
















