Sumbardaily.com, Agam – Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, ditargetkan segera rampung dalam waktu dekat. Sebanyak 117 unit Huntara yang dibangun terpusat di kawasan SDN 05 Kayu Pasak dipastikan telah memasuki tahap akhir pengerjaan dan siap dihuni setelah dinyatakan layak.
Kepastian tersebut disampaikan saat Bupati Agam, Benni Warlis, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Huntara pada Minggu (18/1/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai rencana sekaligus menjamin hunian yang disiapkan benar-benar memenuhi aspek kelayakan dan keamanan bagi masyarakat terdampak bencana.
Benni Warlis menyampaikan bahwa pembangunan 117 unit Huntara tersebut ditargetkan selesai dalam beberapa hari ke depan. Ia mengungkapkan, antusiasme masyarakat untuk segera menempati hunian sementara sangat tinggi. Bahkan, warga telah mulai terlibat secara aktif dengan membersihkan sejumlah unit Huntara yang pembangunannya telah rampung.
“Insya Allah dalam beberapa hari ke depan Huntara ini akan rampung dan nantinya diresmikan, baik oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Menteri Dalam Negeri, maupun Kepala BNPB,” ujar Benni Warlis.
Menurutnya, percepatan penyelesaian Huntara menjadi prioritas pemerintah daerah agar warga terdampak bencana segera mendapatkan tempat tinggal sementara yang aman dan layak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, katanya, berkomitmen memastikan setiap unit Huntara memenuhi standar kelayakan sebelum ditempati.
Pemkab Agam, lanjut Benni Warlis, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan Huntara, khususnya BNPB, TNI, serta masyarakat. Apresiasi tersebut diberikan mengingat proses pembangunan berlangsung di tengah tantangan cuaca ekstrem yang terjadi sejak Desember hingga Januari.
“Walaupun cuaca cukup berat, pekerjaan tetap diupayakan selesai secepat mungkin agar segera dapat dihuni oleh masyarakat terdampak,” kata Benni Warlis.
Sementara itu, Unsur Pengarah I BNPB Brigjen Pol (Purn) Ary Laksmana Widjaja pada kesempatan itu menegaskan bahwa pembangunan Huntara di Palembayan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam memberikan perlindungan dan kepedulian kepada masyarakat terdampak bencana.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan dalam proses pembangunan bukan merupakan bentuk kelalaian, melainkan tantangan kondisi alam yang harus dihadapi bersama. Oleh karena itu, pemerintah memilih untuk mengutamakan aspek keamanan dan kelayakan hunian sebelum warga menempatinya.
“Kami ingin memastikan ketika masyarakat masuk ke Huntara, kondisinya sudah benar-benar layak dan aman untuk dihuni,” ujar Ary Laksmana Widjaja. (red)
















