Sumbardaily.com - Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) menggunakan sistem elektronik atau e-voting di Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), mendapat apresiasi dari masyarakat.
Dalam pelaksanaan yang untuk pertama kalinya digelar di tingkat kabupaten tersebut, proses pemungutan suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.
Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan mengatakan, pelaksanaan Pilwana elektronik di Kecamatan Talamau berjalan lancar berdasarkan hasil pemantauan dan laporan yang diterima dari panitia, masyarakat, serta saksi. Tidak ditemukan kendala berarti maupun keberatan yang mengganggu jalannya pemungutan suara.
“Alhamdulillah, dari hasil pemantauan dan laporan yang kami terima, pelaksanaan Pilwana di Kecamatan Talamau berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Masyarakat juga memberikan apresiasi terhadap sistem pemilihan elektronik ini,” ujar Ihpan, Minggu (11/10/2026).
Menurut Ihpan, respons masyarakat tidak hanya terlihat dari penerimaan terhadap pelaksanaan pemilihan elektronik. Sejumlah warga juga menyampaikan harapan agar sistem e-voting dapat digunakan dalam pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada masa mendatang.
Pemantauan Pilwana di Talamau dilakukan Ihpan bersama Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail dan sejumlah pejabat daerah. Rombongan meninjau pelaksanaan pemungutan suara di tujuh TPS yang tersebar di beberapa nagari.
Ketujuh TPS tersebut meliputi TPS 07 Nagari Talu, TPS 05 Nagari Tabek Sirah Talu, TPS 01 Nagari Sungai Janiah Talu, TPS 11 Nagari Kajai Talu, TPS 01 Nagari Simpang Timbo Abu, TPS 02 Nagari Simpang Timbo Abu Kajai, serta TPS 09 Nagari Kajai Selatan.
Dari hasil pemantauan itu, pelaksanaan pemungutan suara dilaporkan berjalan tanpa hambatan yang berarti. Laporan panitia, masyarakat, dan saksi juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melihat kondisi pelaksanaan Pilwana elektronik di wilayah tersebut.
Ihpan menambahkan, penerapan e-voting dalam Pilwana Pasaman Barat telah lebih dahulu dilaksanakan di tujuh kecamatan. Wilayah tersebut terdiri atas Kecamatan Sungai Beremas, Lembah Melintang, Ranah Batahan, Koto Balingka, Sungai Aur, Gunung Tuleh, dan Pasaman.
Dengan pelaksanaan di Kecamatan Talamau, penerapan sistem pemilihan elektronik berlanjut ke wilayah berikutnya dalam rangkaian Pilwana di Pasaman Barat.
Setelah Talamau, tahapan pelaksanaan Pilwana dijadwalkan berlanjut ke tiga kecamatan lain, yakni Luhak Nan Duo, Sasak Ranah Pasisie, dan Kinali.
Pemantauan di Kecamatan Talamau turut dihadiri Tuanku Bosa XV Ir. Jhonny ZA, MM, M.Si., Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Syaikhul Putra, serta Kepala Bagian Protokol Sofian J. Siregar.
Selain itu, Camat Talamau Nur Fauziah Zein, Kapolsek, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Talamau, dan sejumlah pemangku kepentingan terkait juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Apresiasi masyarakat terhadap pelaksanaan Pilwana e-voting menjadi salah satu catatan dalam pemantauan di Talamau. Harapan warga agar sistem serupa diterapkan dalam pemilu dan Pilkada mendatang juga mengemuka seiring pelaksanaan pemungutan suara yang dilaporkan berlangsung lancar. (*)
















