Vaksin Mpox Resmi Digunakan di Indonesia, Disetujui WHO dan BPOM

Vaksin Mpox Resmi Digunakan di Indonesia, Disetujui WHO dan BPOM

Foto ilustrasi vaksin Mpox. (Foto: Pixabay.com/MasterTux)

Jakarta, Sumbardaily.com - Indonesia resmi menggunakan vaksin Monkeypox (Mpox) setelah mendapat persetujuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Mpox (MPXV) dalam situasi darurat kesehatan.

Mohammad Syahril selaku Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah klaim yang beredar bahwa vaksin Mpox masih dalam tahap eksperimen.

"Vaksin Mpox yang digunakan di Indonesia telah melalui evaluasi ketat dan bukan merupakan vaksin eksperimental," tegas Syahril dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/9/2024), seperti dikutip dari laman Infopublik.id.

Syahril menjelaskan bahwa vaksin tersebut telah memperoleh Emergency Use Listing (EUL) dari WHO dan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.

"Ini membuktikan bahwa vaksin Mpox legal digunakan dalam kondisi darurat di Indonesia," tambahnya.

Vaksin yang digunakan di Indonesia adalah jenis Modified Vaccinia Ankara-Bavarian Nordic (MVA-BN), yang merupakan turunan dari vaksin cacar (smallpox) generasi ketiga.

MVA-BN memiliki karakteristik non-replicating, yang berarti tidak dapat bereplikasi dalam sel manusia, sehingga lebih aman dibandingkan vaksin cacar generasi sebelumnya. (red)

Baca Juga

Rendi Kurniawan Berpulang Sebelum Wisuda, UNP Tetap Catat Namanya sebagai Lulusan dengan IPK 3,71
Rendi Kurniawan Berpulang Sebelum Wisuda, UNP Tetap Catat Namanya sebagai Lulusan dengan IPK 3,71
Rekening Aliansi Masyarakat Pati Diblokir Bank Mandiri, Dasar Permintaan Jadi Hal yang Perlu Dikonfirmasi
Rekening Aliansi Masyarakat Pati Diblokir Bank Mandiri, Dasar Permintaan Jadi Hal yang Perlu Dikonfirmasi
Tiga anak di bawah umur yang diduga terlibat pencurian di toko handphone Plaza Andalas diamankan polisi setelah ditemukan di kawasan Kodaeral II.
Lari dari Polisi, Tiga Anak di Padang Pelaku Pencurian Plaza Andalas Malah Masuk Markas TNI
Polemik Hijab Kadet Unhan, Kemhan Tegaskan Bukan Pembatasan Agama
Polemik Hijab Kadet Unhan, Kemhan Tegaskan Bukan Pembatasan Agama
Video tak senonoh yang diduga memperlihatkan dua ASN Pemprov Sumbar berciuman di sebuah ruangan.
Video tak Senonoh Diduga Libatkan Oknum ASN Sumbar, Pemprov Tunggu Konfirmasi dan Verifikasi
DPR Soroti Ketentuan Jilbab Unhan: Harus Jelas, Tertulis, dan Punya Dasar Hukum
DPR Soroti Ketentuan Jilbab Unhan: Harus Jelas, Tertulis, dan Punya Dasar Hukum