Jakarta, Sumbardaily.com - Indonesia resmi menggunakan vaksin Monkeypox (Mpox) setelah mendapat persetujuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Mpox (MPXV) dalam situasi darurat kesehatan.
Mohammad Syahril selaku Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah klaim yang beredar bahwa vaksin Mpox masih dalam tahap eksperimen.
"Vaksin Mpox yang digunakan di Indonesia telah melalui evaluasi ketat dan bukan merupakan vaksin eksperimental," tegas Syahril dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/9/2024), seperti dikutip dari laman Infopublik.id.
Syahril menjelaskan bahwa vaksin tersebut telah memperoleh Emergency Use Listing (EUL) dari WHO dan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.
"Ini membuktikan bahwa vaksin Mpox legal digunakan dalam kondisi darurat di Indonesia," tambahnya.
Vaksin yang digunakan di Indonesia adalah jenis Modified Vaccinia Ankara-Bavarian Nordic (MVA-BN), yang merupakan turunan dari vaksin cacar (smallpox) generasi ketiga.
MVA-BN memiliki karakteristik non-replicating, yang berarti tidak dapat bereplikasi dalam sel manusia, sehingga lebih aman dibandingkan vaksin cacar generasi sebelumnya. (red)














