Syafroni menjelaskan bahwa H Thomas Basri mengelola lahan sejak 1993 melalui transaksi dengan pemegang hak ulayat. Sengketa yang berkembang kemudian berkaitan dengan pengelolaan kawasan HKm, keberadaan kebun sawit, hingga proses hukum yang kini masih berjalan.

Sengketa HKm Panyalaian Labuah Baru Agam Berlarut, Dua Laporan Polisi Masih Diselidiki

Sumbardaily.com - Persoalan pengelolaan kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Panyalaian Labuah Baru RK 09, Jorong II Balai Ahad, Nagari Lubuk B...

Tag: Sengketa Lahan