Fatwa MUI: Zakat dan Infak Kini Bisa Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Fatwa MUI: Zakat dan Infak Kini Bisa Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Sumbardaily.com, Padang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja Indonesia melal...

Tag: Landasan Syariah Zakat Infak dan Sedekah