Sumbar Dapat Tambahan 310.800 Liter Solar untuk Operasional Penanganan Bencana

Sumbar Dapat Tambahan 310.800 Liter Solar untuk Operasional Penanganan Bencana

Ilustrasi minyak mentah. (Foto: Freepik)

Sumbardaily.com, Padang – Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menerima tambahan alokasi khusus bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk mendukung operasional penanganan bencana hidrometeorologi.

Tambahan pasokan ini diberikan setelah masa tanggap darurat diperpanjang hingga 22 Desember 2025, menyusul masih terhambatnya akses dan kegiatan penanggulangan di sejumlah wilayah.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali menyetujui usulan alokasi solar khusus tahap kedua.

“Alhamdulillah usulan tambahan kuota Solar kita kembali disetujui BPH Migas. Dengan adanya tambahan ini, diharapkan penanganan bencana di Sumbar dapat lebih dioptimalkan. BBM sudah sangat cukup dan alat berat juga sudah diturunkan semua,” ujarnya dikutip Kamis (11/12/2025).

Pada tahap kedua ini, Sumbar memperoleh 310.800 liter solar khusus, melengkapi alokasi sebelumnya sebesar 191.520 liter. Dengan demikian, total alokasi khusus yang diterima Sumbar untuk operasional penanganan bencana mencapai 502.320 liter.

Hanya untuk Alat Berat dan Kendaraan Penanganan Bencana

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Helmi Heriyanto, menegaskan bahwa solar khusus tersebut tidak diperbolehkan digunakan untuk kendaraan umum.

BBM ini hanya diperuntukkan bagi alat berat dan kendaraan operasional yang terlibat langsung dalam upaya tanggap darurat di daerah terdampak.

“Pak Gubernur telah berkomitmen untuk memastikan kebutuhan BBM alat berat selama masa tanggap darurat terpenuhi. Namun kami tetap melakukan pengawasan ketat agar pemanfaatannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” kata Helmi.

Ia menjelaskan bahwa pengambilan solar wajib mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Setiap unit alat berat hanya bisa mengambil maksimal 180 liter per hari, sesuai Surat Gubernur Sumbar No. 671/826/EKTL/DESDM-2025.

Sementara kendaraan operasional dapat mengisi sesuai kebutuhan dan mengacu pada SE Gubernur Sumbar No. 500/48/Perek-KE/2022 terkait pengendalian distribusi solar subsidi.

Pengawasan penggunaan diserahkan kepada pemberi rekomendasi, yakni Kepala BPBD, Komandan Posko TNI/Polri, atau Basarnas. Mereka berkewajiban melaporkan jika ditemukan indikasi penyimpangan.

Daftar 16 SPBU Penyalur Solar Khusus

Solar khusus untuk penanganan bencana ini disalurkan melalui 16 SPBU Siaga Bencana yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Sumbar, sebagai berikut:

  1. SPBU 14263589 – Kabupaten Pasaman, Aia Dadok, Nagari Aia Manggih, Kec. Lubuk Sikaping
  2. SPBU 13264519 – Kabupaten Agam, Jl. Raya Bawan, Kel. Bawan, Kec. IV Nagari Tapung
  3. SPBU 14264574 – Kabupaten Agam, Simp. Tembok Jl. Diponegoro, Jorong IV Surabayo, Nag. Lubuk Basung
  4. SPBU 14251525 – Kota Padang, Jl. By Pass, Kel. Air Pacah, Kec. Koto Tangah
  5. SPBU 14251518 – Kota Padang, Jl. By Pass Km. 7, Kel. Pisang, Kec. Pauh
  6. SPBU 14255577 – Kabupaten Padang Pariaman, Jl. Raya Padang–Bukittinggi, Korong Pasar Karambia, Kec. 2x11 Kayu Tanam
  7. SPBU 14271531 – Kota Padang Panjang, Jl. Sutan Syahrir, Kel. Silaing Bawah
  8. SPBU 14275572 – Kabupaten Tanah Datar, Jl. Jenderal Sudirman, Nagari Limo Kaum
  9. SPBU 142725100 – Kabupaten Tanah Datar, Jl. Raya Parak Jua–Rao
  10. SPBU 14273545 – Kota Solok, Jl. Pandan Ujung
  11. SPBU 14273598 – Kabupaten Solok, Jl. Raya Solok, Nagari Alahan Panjang
  12. SPBU 14273548 – Kabupaten Solok, Jl. Raya Padang–Solok Km 5, Koto Baru
  13. SPBU 14261530 – Kota Bukittinggi, Jl. Soekarno Hatta, Garegeh
  14. SPBU 14262585 – Kabupaten Lima Puluh Kota, Jorong Tanjung Kaling, Sungai Kamuyang
  15. SPBU 14262534 – Kota Payakumbuh, Jl. Nusantara
  16. SPBU 13277521 – Kabupaten Solok Selatan, Nagari Pakan Rabaa

Dengan tambahan alokasi ini, pemerintah berharap seluruh proses pembukaan akses, pembersihan material longsor, dan evakuasi warga dapat berlangsung lebih cepat dan efektif hingga masa tanggap darurat berakhir. (red)

Baca Juga

34 Tahun 9 Bulan Mengabdi, Ini Perjalanan Karier Corri Saidan hingga Purna Tugas dari Pemko Padang
34 Tahun 9 Bulan Mengabdi, Ini Perjalanan Karier Corri Saidan hingga Purna Tugas dari Pemko Padang
Mengenal Likari, Aplikasi Belajar Bahasa Jepang Berbasis Teknologi Digital Inovasi UBH
Mengenal Likari, Aplikasi Belajar Bahasa Jepang Berbasis Teknologi Digital Inovasi UBH
Empat Titik Longsor Masih Ditangani di Pessel, Akses Tapan-Batas Jambi Belum Normal
Empat Titik Longsor Masih Ditangani di Pessel, Akses Tapan-Batas Jambi Belum Normal
Inflasi RI Naik Jadi 3,28 Persen, Mendagri Tito Minta Daerah Waspada
Inflasi RI Naik Jadi 3,28 Persen, Mendagri Tito Minta Daerah Waspada
27 Pejabat Pemko Padang Bergeser, Ini Daftar Lengkap Mutasi Jabatan Administrator hingga Eselon II
27 Pejabat Pemko Padang Bergeser, Ini Daftar Lengkap Mutasi Jabatan Administrator hingga Eselon II
Kebakaran ruko, toko, dan rumah petak di Jalan Jawa Gadut, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Senin, 12 Oktober 2026.
Kebakaran Ruko Penyimpanan BBM Serempet Bangunan Lainnya di Pauh Padang, Satu Orang Alami Luka Bakar