Sumbardaily.com, Banda Aceh - Isu ketepatan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) menjadi perhatian serius menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Untuk memastikan hak konsumen tetap terlindungi, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menggandeng Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal melakukan pengawasan terpadu di sejumlah SPBU dan pangkalan LPG tiga kilogram.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi meningkatnya konsumsi energi saat bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.
Fokus utama pengawasan mencakup kualitas produk serta ketepatan takaran BBM dan LPG, agar masyarakat tidak dirugikan dan kepercayaan publik tetap terjaga.
Pengawasan dilakukan di SPBU 14.232.485 Simpang Jam dan SPBU 13.232.413 Lhong Raya. Selain itu, pemeriksaan juga menyasar Pangkalan LPG tiga kilogram Berkat Alam Jaya di Lhong Cut, Banda Raya serta Pangkalan LPG tiga kilogram Beusarie Niaga di Suka Ramai, Baiturrahman.
Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Banda Aceh, Fikri mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh alat ukur dan takaran BBM yang diuji telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, pelaksanaan pengawasan dan pengamatan terhadap SPBU di wilayah Kota Banda Aceh menjelang Ramadan dan Idulfitri berjalan dengan hasil yang sangat baik. Berdasarkan pengecekan yang telah dilakukan bersama Pertamina dan Metrologi Legal Kota Banda Aceh, seluruh SPBU yang diperiksa dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dari Kementerian Perdagangan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026) siang.
Tidak hanya pada dispenser BBM, tim juga memeriksa takaran LPG tiga kilogram di sejumlah pangkalan. Hasilnya, berat tabung kosong maupun isi dinyatakan sesuai regulasi yang berlaku.
“Berat tabung kosong berada pada kisaran standar sekitar lima kilogram, sedangkan dalam kondisi terisi berada di kisaran delapan kilogram dengan tetap memperhatikan batas toleransi yang diperbolehkan sesuai regulasi. Pendistribusian LPG tiga kilogram di wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama ini berjalan dengan baik dan dinilai memuaskan, baik dari sisi kuota maupun harga yang ditetapkan sebesar Rp18 ribu per tabung,” jelasnya.
Dari sisi ketersediaan, hasil inspeksi mendadak (sidak) juga memastikan stok BBM dan LPG di Banda Aceh dan sekitarnya masih tergolong aman. Kondisi ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasokan energi selama periode peningkatan konsumsi.
“Kami berharap ketersediaan ini dapat terus terjaga hingga Idulfitri dan tetap stabil dalam periode selanjutnya,” kata Fikri.
Sementara itu, Sales Area Manager Aceh, Misbah Bukhori, menegaskan bahwa Pertamina secara rutin melakukan monitoring guna menjamin kualitas serta kuantitas energi yang diterima masyarakat tetap sesuai standar.
“Kami memastikan setiap liter BBM dan setiap tabung LPG yang diterima masyarakat sesuai standar mutu dan takaran yang ditetapkan. Menjelang Ramadan dan Idul Fitri, pengawasan kami tingkatkan agar distribusi tetap lancar dan masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap pasokan energi,” ungkap Misbah.
Penegasan serupa disampaikan Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw.
Ia menyebut kolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi metrologi sebagai wujud transparansi dan komitmen perlindungan konsumen.
“Pertamina berkomitmen menjaga kualitas, kuantitas, serta ketersediaan energi bagi masyarakat. Pengawasan bersama ini menjadi upaya nyata dalam memastikan pelayanan yang andal dan terpercaya,” ujarnya.
Dengan adanya pengawasan takaran BBM dan LPG ini, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
"Pertamina memastikan distribusi energi di wilayah Banda Aceh terus dipantau secara berkala guna menjaga stabilitas pasokan hingga Idul Fitri," katanya.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait layanan BBM dan LPG, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.
Langkah pengawasan terpadu ini menjadi sinyal bahwa menjelang momen keagamaan besar, aspek ketepatan takaran BBM dan LPG tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari perlindungan konsumen dan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap distribusi energi di daerah. (adl)
















