Sumbardaily.com – Harga emas Antam hari ini, Senin (20/4/2026), yang dirilis melalui Galeri24 Pegadaian tercatat tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan harga pada Minggu (19/4/2026). Stabilnya harga ini terlihat dari seluruh ukuran emas, baik harga jual maupun harga buyback yang tetap sama seperti hari sebelumnya.
Berdasarkan data yang diperbarui pada Senin (20/4/2026), harga emas Antam untuk ukuran terkecil 0,5 gram masih berada di level Rp1.552.000, dengan harga buyback sebesar Rp1.352.000. Angka tersebut identik dengan harga yang tercatat pada Minggu (19/4/2026).
Sementara itu, untuk ukuran 1 gram, harga emas Antam hari ini dibanderol Rp3.000.000 dengan harga buyback Rp2.704.000. Nilai ini juga tidak mengalami perubahan dari hari sebelumnya, menunjukkan tren stabil dalam dua hari terakhir.
Harga emas Antam untuk ukuran 2 gram tercatat sebesar Rp5.937.000 dengan harga buyback Rp5.408.000. Adapun untuk ukuran 3 gram, harga jual berada di Rp8.879.000 dan harga buyback Rp8.113.000, yang juga tidak berubah dibandingkan Minggu.
Untuk ukuran lebih besar, yakni 5 gram, harga emas Antam hari ini dipatok Rp14.763.000 dengan buyback Rp13.521.000. Sementara itu, ukuran 10 gram dijual seharga Rp29.469.000 dan buyback Rp27.043.000.
Harga emas Antam ukuran 25 gram masih berada di angka Rp73.541.000 dengan harga buyback Rp67.277.000. Sedangkan ukuran 50 gram dibanderol Rp146.999.000 dan harga buyback Rp134.555.000.
Adapun untuk ukuran terbesar yang tercantum, yakni 100 gram, harga emas Antam hari ini berada di level Rp293.917.000 dengan harga buyback Rp269.111.000. Angka ini juga tidak berubah dari harga yang tercatat pada Minggu (19/4/2026).
Secara keseluruhan, update harga emas Antam terbaru pada Senin ini menunjukkan tidak adanya pergerakan harga dibandingkan hari sebelumnya. Stabilnya harga emas Antam ini menjadi perhatian bagi masyarakat, terutama yang memantau investasi logam mulia dalam jangka pendek.
Dengan kondisi harga yang tidak berubah, masyarakat dapat menjadikan informasi ini sebagai referensi dalam mengambil keputusan, baik untuk membeli maupun menjual emas Antam melalui Pegadaian. (*)













