Sumbardaily.com, Padang Panjang - Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran menyampaikan salam perpisahan kepada seluruh anggota DPRD Padang Panjang.
Salam perpisahan itu disampaikan Fadly saat Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, Kamis (28/9/2023) yang merupakan agenda kerja terakhirnya.
Dalam Rapat Paripurna itu, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang dan DPRD Padang Panjang menyepakati perubahan Ranperda APBD 2023 menjadi Perda.
"Atas nama pribadi dan keluarga, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak telah memberikan dukungan pada lima tahun kepemimpinan kami menjalankan roda pemerintahan," katanya.
Faldy mengatakan, banyak rintangan yang dihadapi pada lima tahun terakhir. Di antaranya pandemi Covid-19 yang sempat mengganggu perekonomian yang berpengaruh pada pembangunan Kota Padang Panjang.
Seperti pembangunan Sport Center yang masih perlu tahapan selanjutnya, pembangunan Rest Area, dan optimalisasi Circular Economy dalam Penanganan Sampah.
Fadly berharap yang sudah dicapai dalam lima tahun terakhir harus dilanjutkan dan tetap berkesinambungan.
"Saya harap Pj Wali Kota dapat mengawal hal tersebut selama masa transisi. Semoga marwah dan martabat Kota Padang Panjang dapat dipertahankan," tuturnya. (*/red)















