Sumbardaily.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga persatuan menyusul kemungkinan perbedaan penetapan Awal Ramadan 2026. Ajakan tersebut disampaikan di tengah dinamika metode penentuan awal puasa yang kerap memunculkan perbedaan di sejumlah kalangan.
Menurut Nasaruddin, Indonesia telah memiliki pengalaman panjang dalam menyikapi perbedaan awal Ramadan tanpa menimbulkan konflik sosial. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif dan tetap mengedepankan semangat kebersamaan.
“Indonesia tetap rukun dan telah berpengalaman dalam perbedaan penentuan 1 Ramadan pada tahun sebelumnya. Kita berpengalaman menyatu di tengah perbedaan,” ujarnya dalam wawancara online bersama TVOne terkait dinamika penentuan awal puasa tahun ini, Selasa (17/2/2026).
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga suasana damai di tengah keberagaman pandangan keagamaan. “Saya berharap tidak ada perdebatan di masyarakat. Marilah kita hidup rukun di tengah perbedaan,” ungkapnya.
Sidang Isbat Tetap Jadi Mekanisme Resmi Pemerintah
Di sisi lain, Nasaruddin menegaskan bahwa Sidang Isbat tetap menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan Awal Ramadan. Secara historis, Sidang Isbat selalu menjadi rujukan nasional dalam menentukan awal Ramadan maupun Idul Fitri. Meski dalam dua tahun terakhir terjadi dinamika perbedaan di tengah masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mempertemukan berbagai pandangan.
“Kalau kita lihat sejarah bangsa Indonesia, memang sidang isbat selalu jadi faktor penentu lebaran dan puasa. Dalam dua tahun terakhir memang ada perkembangan dan perbedaan, tetapi kita berusaha menjadi media penyatu dalam penentuan hari penting keagamaan,” sebutnya.
Perbedaan metode penentuan awal bulan hijriah di kalangan organisasi kemasyarakatan Islam disebut sebagai bagian dari khazanah fikih yang telah lama dikenal. Muhammadiyah, misalnya, menggunakan hisab sebagai penentu utama dengan rukyat sebagai konfirmasi, sementara ormas lain menjadikan rukyat sebagai dasar yang diperkuat perhitungan hisab.
Dalam kapasitas sebagai representasi pemerintah, Kementerian Agama memerlukan konfirmasi langsung melalui pengamatan hilal sebelum keputusan diambil melalui Sidang Isbat.
“Kementerian Agama sebagai perwakilan pemerintah tentunya perlu konfirmasi secara langsung dengan melihat posisi hilal dan diputuskan melalui sidang isbat,” tegasnya.
Tahun ini, pemantauan hilal dilakukan di 96 titik di seluruh Indonesia sebagai bagian dari ikhtiar ilmiah dan syar’i untuk memastikan ketepatan penetapan awal bulan hijriah.
Kriteria MABIMS dan Tantangan Pengamatan Hilal
Nasaruddin juga mengingatkan masyarakat mengenai kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang digunakan Indonesia bersama negara anggota MABIMS. Dalam kriteria tersebut, ketinggian hilal minimal ditetapkan 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam dengan elongasi bulan terhadap matahari minimal 6,4 derajat.
Ketentuan ini dinilai lebih empiris karena didasarkan pada data pengamatan astronomis yang lebih akurat. Batas sebelumnya sebesar 2 derajat dianggap hampir mustahil memungkinkan hilal terlihat, sehingga dinaikkan menjadi 3 derajat untuk meningkatkan kepastian visibilitas. Sementara elongasi 6,4 derajat merujuk pada batas fisik yang memungkinkan hilal dapat diamati.
“Kalau kita lihat perhitungan teknologi saat ini, wujud hilal (saat terbenam matahari di Indonesia) masih dalam posisi minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga 0 derajat 58 menit 47 detik. Jadi hampir mustahil bisa dirukyat,” jelasnya.
Selain faktor ketinggian dan elongasi, kondisi cuaca seperti mendung juga menjadi tantangan dalam proses rukyat. “Jadi memang berlapis-lapis tantangannya. Bisa saja hari ini mendung, atau ketinggian hilal dan sudut elongasinya rendah. Semua itu kita pertimbangkan secara cermat,” katanya.
Kalender Hijriah Global Masih Dikaji
Nasaruddin turut menyinggung perkembangan gagasan Kalender Hijriah Global Tunggal yang mulai didorong di sejumlah negara dan forum internasional seperti OKI, yang menggunakan pendekatan visibilitas global. Meski demikian, Indonesia saat ini tetap berpegang pada kriteria yang telah disepakati bersama dalam kerangka MABIMS sebagai dasar penetapan resmi pemerintah.
Dengan pendekatan ilmiah, musyawarah, serta semangat menjaga persatuan, pemerintah berharap penetapan Awal Ramadan 2026 dapat diterima secara bijak oleh seluruh elemen masyarakat sekaligus memperkuat harmoni sosial di tengah keberagaman metode penentuan awal puasa di Indonesia. (red)
















