Polisi Turki Tangkap Satu Orang Pelaku Ledakan di Istanbul

Kepolisian Turki menangkap satu orang terkait ledakan di Istiklal Avenue, Istanbul Turki yang menewaskan enam orang dan 81 orang luka-luka.

Seperti dilansir Reuters dan AFP, satu orang ditangkap itu diduga meninggalkan bom di area Istiklal Avenue sebelum ledakan terjadi.

Penangkapan itu diumumkan Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu dalam pernyataan kepada Kantor Berita Anadolu, Senin (14/11/2022) waktu setempat.

Baca Juga:

Ledakan di Istanbul Turki: 6 Tewas, Puluhan Luka-Luka

Namun tidak disebutkan identitas satu orang yang ditangkap itu dan di mana penangkapan.

Sebelumnya Wakil Presiden Turki Fuat Oktay memastikan ledakan di Istiklal Avenue merupakan serangan terorisme.

Oktay menyebut pelaku terorisme tersebut merupakan seorang wanit. “Kami anggap seorang wanita, meledakkan bom itu,” sebut Oktay.

Baca Juga:

Wapres Turki Sebut Pelaku Ledakan di Istanbul Seorang Wanita

Dikutip dari Kantor Berita Anadolu, Menteri Kehakiman Turki Bekir Bozdag menjelaskan, seorang wanita terlihat duduk di salah satu bangku yang ada di area ledakan selama lebih dari 40 menit.

Wanita tersebut lalu pergi meninggalkan area sebelum ledakan terjadi. Menurut Bozdag, hal itu mengindikasikan sebuah bom yang dipasangi timer dan diledakkan dari jarak jauh. (ik)

Baca Juga

Senam Badunsanak, Inovasi Kejati Sumbar Perkuat Hubungan Antar Lembaga
Senam Badunsanak, Inovasi Kejati Sumbar Perkuat Hubungan Antar Lembaga
Kenangan dan Dedikasi: Gedung Disdikbud Padang Diabadikan Nama Drs Azhari
Kenangan dan Dedikasi: Gedung Disdikbud Padang Diabadikan Nama Drs Azhari
Inspiratif! Sudut Baca Interaktif SDIT Mhd Syarif Padang Panjang Dorong Minat Baca Siswa
Inspiratif! Sudut Baca Interaktif SDIT Mhd Syarif Padang Panjang Dorong Minat Baca Siswa
Pelantikan Forum Nagari Lubuk Kilangan Perkuat Sinergi Adat dan Pemerintah
Pelantikan Forum Nagari Lubuk Kilangan Perkuat Sinergi Adat dan Pemerintah
Aksi Sigap Damkar Padang Selamatkan Bocah 4 Tahun yang Terjepit Pipa Besi di Pasar Raya
Aksi Sigap Damkar Padang Selamatkan Bocah 4 Tahun yang Terjepit Pipa Besi di Pasar Raya
Usai Putusan MK, KPU Tanah Datar Sahkan Kemenangan Eka Putra-Ahmad Fadly
Usai Putusan MK, KPU Tanah Datar Sahkan Kemenangan Eka Putra-Ahmad Fadly