Sumbardaily.com— Mahyeldi Ansharullah meminta seluruh kepala daerah di Sumatera Barat segera menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) serta memperkuat langkah pencegahan di wilayah masing-masing.
Penegasan itu disampaikan sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap praktik tambang ilegal yang berdampak pada lingkungan, keselamatan masyarakat, dan stabilitas daerah.
Mahyeldi menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kita menyadari bahwa persoalan PETI tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan erat dengan aspek ekonomi dan mata pencaharian masyarakat,” ujar Mahyeldi di Padang, Minggu (26/4/2026).
Ia menegaskan penanganan harus dilakukan secara terukur dengan tetap mempertimbangkan aspek lingkungan dan keselamatan.
Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi Sumbar tengah menyiapkan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Melalui skema IPR, kita ingin memastikan aktivitas pertambangan masyarakat berjalan secara legal, memenuhi standar keselamatan kerja, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.
Mahyeldi juga meminta pelaku PETI segera menghentikan aktivitas ilegal karena berisiko tinggi terhadap kerusakan lingkungan dan keselamatan jiwa.
“Penambangan tanpa prosedur yang benar berpotensi menimbulkan dampak kesehatan, konflik sosial, dan gangguan stabilitas keamanan daerah,” tegasnya.
Ia berharap transisi menuju skema IPR dapat menjaga keseimbangan antara keberlanjutan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Selain itu, Mahyeldi menegaskan penegakan hukum terhadap kasus PETI harus berjalan secara adil dan menyeluruh.
Ia meminta aparat kepolisian bersama penegak hukum lainnya mengusut tuntas praktik tambang ilegal guna memberikan efek jera.
Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan solusi komprehensif dalam penanganan PETI di Sumatera Barat.(*)
















