Sumbardaily.com, Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkenalkan inovasi terbaru dalam layanan keuangan jemaah haji melalui peluncuran Kartu Haji Indonesia (KHI). Inisiatif ini bertujuan memberikan kemudahan bagi para tamu Allah dalam melakukan berbagai transaksi keuangan, baik saat berada di Tanah Suci maupun di Indonesia.
Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono, menyampaikan bahwa Kartu Haji Indonesia akan diberikan kepada nasabah calon jemaah haji yang telah menyelesaikan pembayaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sesuai dengan tahun keberangkatan mereka. Menurut Imam Teguh Saptono, produk ini diharapkan dapat menjadi sarana hijrah menuju keberkahan bagi jemaah haji, khususnya dalam aspek pengelolaan dan penggunaan dana secara bijaksana, aman, mudah, serta nyaman selama berada di Tanah Suci.
"Ke depannya, kami berharap Kartu Haji Indonesia dapat berfungsi sebagai instrumen pembayaran living cost bagi jemaah haji, sehingga kebutuhan pengadaan mata uang Riyal dalam bentuk fisik dapat diminimalkan dan biaya operasional menjadi lebih efisien," ungkap Imam Teguh Saptono dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Imam Teguh Saptono menjelaskan bahwa kehadiran Kartu Haji Indonesia sejalan dengan arahan Kerajaan Arab Saudi yang mendorong jemaah haji untuk semakin familiar dengan sistem pembayaran digital dan mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai selama berada di sana.
Kartu Haji Indonesia tidak hanya terbatas untuk calon jemaah haji yang telah memiliki porsi keberangkatan, tetapi juga dapat diberikan kepada nasabah yang telah menunaikan ibadah haji. Keunggulan kartu ini terletak pada kemampuannya untuk tetap aktif dan dapat digunakan untuk bertransaksi di dalam maupun luar negeri bahkan setelah jemaah kembali dari Tanah Suci.
Selain berfungsi sebagai kartu ATM dan alat pembayaran, Kartu Haji Indonesia juga memiliki nilai sebagai memorabilia yang tidak hanya bernilai ekonomi tetapi juga spiritual bagi penggunanya. Dengan desain yang menampilkan tema Masjidil Haram, kartu ini diharapkan dapat menjadi identitas sekaligus pengingat akan rukun Islam kelima yang telah disempurnakan oleh jemaah.
"Desain kartu yang bertema Masjidil Haram ini kami harapkan dapat menjadi identitas dan pengingat rukun Islam kelima yang telah disempurnakan oleh jemaah," tambah Imam Teguh Saptono.
Peluncuran Kartu Haji Indonesia merupakan bagian dari strategi penguatan sinergi bisnis antara BPKH dengan Bank Muamalat. Momentum peluncuran ini juga bertepatan dengan peringatan hari lahir ke-33 Bank Muamalat, menjadikannya sebagai momen yang menggembirakan bagi kedua institusi.
Bank Muamalat telah mengantisipasi aspek legalitas dengan mendaftarkan Kartu Haji Indonesia, Kartu Umroh Indonesia, serta Kartu Haji dan Umroh Indonesia ke Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai aset kekayaan intelektual.
Untuk memberikan kemudahan maksimal bagi jemaah yang menggunakan Kartu Haji Indonesia di Tanah Suci, Bank Muamalat telah menjalin kerja sama dengan berbagai penyedia layanan ATM. Jemaah dapat melakukan penarikan tunai dengan mudah melalui ATM Al Rajhi yang telah dilengkapi menu berbahasa Indonesia, maupun melalui ATM lain yang berlogo Visa/Plus.
Sebagai bentuk dukungan kepada jemaah, Bank Muamalat memberikan subsidi biaya untuk satu kali penarikan tunai sebesar Rp20.000. Selain itu, terdapat subsidi transaksi belanja di Arab Saudi sebesar 15 persen melalui mekanisme cashback dengan maksimal Rp300.000 per kartu per bulan tanpa minimum pembelanjaan.
Kartu Haji Indonesia dapat digunakan untuk penarikan tunai di mesin ATM dan pembayaran di mesin EDC tidak hanya di Indonesia dan Arab Saudi, tetapi juga di lebih dari 200 negara lain yang terhubung dengan jaringan Visa dengan kurs yang kompetitif. Kartu ini juga mendukung transaksi online dengan standar keamanan yang mumpuni serta dilengkapi dengan teknologi pembayaran nirsentuh (contactless) dan chip.
Fitur unggulan lainnya adalah tersedianya menu donasi pada fitur Ziswaf ketika kartu digunakan pada mesin ATM Bank Muamalat. Fitur ini memfasilitasi pemegang kartu untuk berdonasi pada waktu-waktu terbaik sesuai dengan ajaran Islam.
Bank Muamalat memberikan peringatan kepada nasabah untuk menggunakan Kartu Haji Indonesia dengan cermat saat bertransaksi, termasuk dalam transaksi di luar negeri. Apabila terjadi kendala dengan Kartu Haji Indonesia, nasabah dapat menghubungi layanan SalaMuamalat di nomor 1500016 untuk Indonesia atau +6221 8066 8000 untuk luar negeri. Alternatif lainnya adalah melalui Menu Layanan Nasabah Digital pada aplikasi Muamalat DIN.
Peluncuran Kartu Haji Indonesia ini sejalan dengan visi baru Bank Muamalat yang telah dirumuskan, yaitu "Menjadi Jalan Hijrah Menuju Berkah". Visi tersebut mencerminkan komitmen Bank Muamalat untuk menjadi solusi hijrah terdepan bagi ekosistem bisnis dan keuangan syariah dengan kinerja keuangan yang berkelanjutan untuk mencapai keberkahan.
Kehadiran Kartu Haji Indonesia diharapkan dapat meningkatkan pengalaman spiritual jemaah haji dengan memberikan kemudahan dalam aspek finansial, sehingga mereka dapat lebih fokus pada pelaksanaan ibadah haji dengan khusyuk dan tenang. (red)
















