Sumbardaily.com, Padang - Upaya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang kembali menjadi perhatian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar).
KAI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan raya, terkait ketidaknyamanan di perlintasan sebidang JPL 21 Km 20+0/1 pada petak Tabing-Duku (Lubuk Buaya). Kondisi jalan di titik tersebut tengah ditangani sebagai bagian dari program perbaikan prasarana.
KAI Divre II Sumbar menegaskan, pekerjaan yang sedang berlangsung bukan sekadar pemeliharaan rutin. Perbaikan geometri perlintasan dilakukan untuk memastikan jalur kereta api dan jalan raya yang bersinggungan tetap memenuhi standar keselamatan, baik bagi perjalanan kereta maupun pengguna kendaraan.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan bahwa langkah ini dirancang sebagai tindakan preventif. Menurut dia, keselamatan publik menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan perawatan jalur.
"Perbaikan geometri perlintasan merupakan upaya KAI menjaga agar perjalanan kereta tetap aman sekaligus memberi tingkat perlindungan lebih baik bagi pengguna jalan," katanya, Selasa (6/1/2026).
Komitmen tersebut, kata Reza, diarahkan bagi pelanggan kereta api maupun masyarakat yang melintas di kawasan perlintasan sebidang.
Pekerjaan teknis meliputi angkatan (lifting dan leveling), pelurusan (lestrengan/linning), serta pemadatan (tamping). Lifting dilakukan dengan mengangkat rel sesuai ketinggian tertentu agar permukaan jalur menjadi rata.
"Sementara itu, proses lestrengan bertujuan meluruskan rel ke kiri atau kanan sesuai standar teknis. Tahap akhir, yaitu tamping, memadatkan batu balas di bawah bantalan setelah rel diperbaiki," katanya.
Pada praktiknya, tim lebih dahulu membuang balas kotor hingga sekitar 15 sentimeter di bawah bantalan. Material tersebut diganti dengan balas baru, lalu dipadatkan melalui rangkaian proses angkatan, pelurusan, dan pemadatan.
"Tahapan ini diperlukan untuk memastikan kualitas jalan rel berada dalam kondisi aman dilalui kereta api," ujar Reza.
Reza menambahkan, durasi pekerjaan sangat bergantung pada kondisi jalur dan faktor cuaca. Di tengah proses perbaikan, KAI juga melakukan penambalan dan pengaspalan pada bagian jalan yang berlubang di area perlintasan.
Seluruh pekerjaan, katanya, dikerjakan seoptimal mungkin tanpa mengabaikan standar keselamatan.
"Selama pekerjaan berlangsung, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan. Pengguna jalan diimbau memperlambat laju kendaraan, mematuhi rambu keselamatan, serta mengikuti arahan petugas yang berjaga di sekitar perlintasan," katanya.
Kebijakan terkait perlintasan sebidang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 94 tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.
Regulasi tersebut menegaskan pembagian kewenangan perbaikan dan pemeliharaan sesuai status jalan: jalan nasional menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan, jalan provinsi oleh pemerintah provinsi, jalan kabupaten, kota dan desa oleh pemerintah daerah, sementara jalan khusus ditangani badan hukum atau lembaga terkait.
Pengaturan ini dimaksudkan untuk memberi kejelasan tanggung jawab antarpemangku kepentingan demi keselamatan bersama.
Dalam ketentuan yang sama, KAI bertugas memelihara konstruksi jalur rel. Perusahaan transportasi milik negara itu juga melakukan perbaikan jalan jika kerusakan di perlintasan terjadi akibat aktivitas perawatan atau pekerjaan jalur rel. Di luar itu, KAI tetap dapat mengambil langkah perbaikan sebagai tindakan pengamanan demi keselamatan.
Sebelum pekerjaan geometri dimulai, kondisi perlintasan tersebut telah mengalami kerusakan. KAI kemudian memutuskan melakukan perbaikan menyeluruh bersamaan dengan pekerjaan geometri agar keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya dapat ditingkatkan secara sekaligus.
"KAI Divre II Sumbar menyampaikan apresiasi atas pengertian masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sarana dan prasarana, khususnya pada titik perlintasan sebidang, guna menjamin keselamatan di jalur kereta serta jalan raya yang dilalui masyarakat," imbuh Reza. (red)














