Sumbardaily.com, Padang – Penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di selasar bagian barat Pasar Raya Padang, Kota Padang, kembali dilakukan oleh petugas gabungan.
Dalam kegiatan pada Rabu (4/2/2026), sejumlah pedagang yang masih memanfaatkan area pejalan kaki untuk berjualan terpaksa ditindak untuk mengembalikan fungsi ruang publik di kawasan pasar.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam menata Pasar Raya agar lebih tertib, nyaman, serta ramah bagi masyarakat yang berkunjung.
Selain menciptakan lingkungan yang lebih teratur, penataan kawasan pasar juga diharapkan mampu mendorong peningkatan aktivitas ekonomi para pedagang karena kondisi pasar menjadi lebih menarik bagi pengunjung.
Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah berulang kali menyampaikan imbauan kepada para PKL agar tidak lagi berjualan di lokasi yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Pendekatan persuasif bahkan telah dilakukan sebelum penertiban kembali digelar.
“Petugas sudah beberapa kali mengingatkan dan melakukan penertiban secara persuasif. Namun masih ada pedagang yang tetap berjualan di area terlarang, sehingga tindakan penertiban harus kembali dilakukan,” ujarnya.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman berharap langkah penataan ini dapat membawa dampak positif bagi kondisi Pasar Raya secara keseluruhan.
Menurut Rozaldi, kawasan pasar yang tertata rapi berpotensi meningkatkan jumlah kunjungan masyarakat sekaligus memperkuat perputaran ekonomi bagi warga yang menggantungkan penghasilan di Pasar Raya.
“Kami ingin kawasan pasar kembali tertata, ramai dikunjungi, dan mampu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup di Pasar Raya. Untuk itu, mari kita bersama-sama mendukung penataan ini demi kebaikan bersama,” ungkapnya.
Melalui penertiban berkelanjutan ini, Pemko Padang menegaskan komitmennya menjaga ketertiban ruang publik sekaligus menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih sehat di Pasar Raya Padang.
Dukungan para pedagang dan masyarakat menjadi faktor penting agar upaya penataan tersebut dapat berjalan optimal dan memberi manfaat bagi perekonomian kota. (red)
















