Sumbardaily.com - Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di Kabupaten Solok Selatan memasuki tahapan lanjutan setelah pendaftaran bakal calon selesai. Sebanyak 39 nagari definitif dijadwalkan mengikuti Pilwana dengan pemungutan suara pada 7 Oktober 2026.
Bupati Solok Selatan H. Khairunas menyampaikan harapan agar proses tersebut menghasilkan pemimpin yang dapat menjalankan amanah masyarakat. Dia menyebut pendaftaran calon Wali Nagari telah ditutup pada pekan lalu dan tahapan berikutnya kini tinggal menunggu pelaksanaan sesuai jadwal.
"Kita berharap Wali Nagari yang terpilih nanti bisa menjadi pemimpin yang amanah dan sesuai harapan masyarakat Solok Selatan," kata Khairunas dalam Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati, Senin (10/8/2026).
Khairunas juga meminta Penjabat Wali Nagari yang saat ini menjalankan tugas di masing-masing nagari untuk mengawal seluruh tahapan Pilwana. Menurutnya, pengawalan tersebut diperlukan agar pelaksanaan pemilihan dapat berlangsung dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga akan melakukan pengawasan terhadap rangkaian Pilwana hingga seluruh proses selesai. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan tahapan pemilihan berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan Pilwana sendiri telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Salah satu tahapan yang telah dilalui adalah pendaftaran Bakal Calon Wali Nagari yang berlangsung pada 1-9 Agustus 2026.
Tahapan berikutnya adalah penetapan calon sekaligus penentuan nomor urut. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada 25 September 2026.
Setelah penetapan calon dan nomor urut, masyarakat di 39 nagari definitif akan menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara. Tahapan tersebut dijadwalkan pada 7 Oktober 2026.
Rangkaian Pilwana kemudian berlanjut hingga tahap akhir. Wali Nagari yang terpilih dijadwalkan menjalani pelantikan pada 23 Desember 2026.
Dengan tahapan yang telah berjalan, Khairunas berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan perannya untuk mendukung kelancaran Pilwana. Penjabat Wali Nagari diminta mengawal proses di wilayah masing-masing, sementara pemerintah kabupaten turut melakukan pengawasan sampai seluruh tahapan berakhir.
Selain membahas pelaksanaan Pilwana, Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan juga diisi dengan kegiatan lain. Usai apel, dilakukan penyerahan bendera Merah Putih kepada 47 nagari yang ada di Solok Selatan.
Bendera tersebut merupakan sumbangan dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. Penyerahan bendera dilakukan untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Dengan demikian, agenda pemerintah daerah pada Senin (10/8/2026) tidak hanya berkaitan dengan pengawalan Pilwana Serentak, tetapi juga persiapan menyambut peringatan HUT ke-81 RI melalui pembagian bendera kepada nagari-nagari di Solok Selatan. (*)
















