Sumbardaily.com, Padang - Dalam upaya mengatasi permasalahan sampah di Kota Padang, Penjabat (Pj) Walikota Padang Andree Algamar berencana menyusun perencanaan pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Teknologi RDF (TPST-RDF).
Hal ini disampaikan Andree dalam pertemuan dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (11/6/2024).
TPST-RDF merupakan salah satu alternatif pengolahan sampah dengan kapasitas 200 ton per hari. Dengan adanya TPST, sebanyak 200 ton sampah dapat dikelola menjadi Refused Derived Fuel (RDF).
Namun, dalam pengelolaannya, TPST membutuhkan biaya operasional sebesar Rp 18,75 miliar.
"Dengan adanya TPST nanti, kita harap juga dapat membantu mengubah pola perilaku masyarakat dari paradigma lama menjadi kumpul, pilah, angkut, dan buang. Nanti TPST juga akan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ungkap Andree.
Sementara itu, Kepala BPPW Sumbar Maria Doeni Isa menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan TPST tengah ditinjau dan dikaji. Targetnya, pada tahun ini akan dimulai pembangunan, kemudian direncanakan akan selesai pada tahun 2025 dan bisa segera dimanfaatkan.
"Tahun 2025 akan mulai dimanfaatkan, kemudian setelah pemeliharaan nanti asetnya akan diserahkan ke Kota Padang. Selain itu, Pemko Padang juga telah berkomitmen dengan BPPW Sumbar terkait aset-aset lain yang dibangun oleh Kementerian PUPR," jelas Maria.
Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas dan ditindaklanjuti kegiatan-kegiatan berupa penyediaan air minum dan penyediaan akses layanan sanitasi untuk masyarakat Kota Padang.
Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan usulan Pemko Padang untuk hibah aset dari barang milik negara menjadi barang milik daerah. (red)
















