Kejar Target 1.000 Sertifikat, UMKM Solok Selatan Dipacu Urus Halal

Kejar Target 1.000 Sertifikat, UMKM Solok Selatan Dipacu Urus Halal

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus mempercepat penerbitan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh wilayah kecamatan hingga nagari. (Foto: Pemkab Solsel)

Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus mempercepat penerbitan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh wilayah kecamatan hingga nagari.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat daya saing pelaku usaha sekaligus mendukung Program Unggulan UMKM Naik Kelas yang tengah dijalankan pemerintah daerah.

Percepatan sertifikasi halal itu juga menjadi langkah antisipasi menghadapi kebijakan wajib halal secara nasional yang akan mulai diterapkan pada 17 Oktober 2026 untuk berbagai produk yang beredar di Indonesia.

Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Solok Selatan melalui Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Azizah Mutia, mengatakan program percepatan sertifikasi halal tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Pusat Kajian Halal LDPM Bukittinggi.

Program itu mulai berjalan sejak Februari 2026 dan hingga kini terus didorong agar target penerbitan sertifikat halal dapat tercapai sesuai arahan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Solok Selatan telah melakukan upaya percepatan sertifikasi halal bagi UMKM ini. Saat ini sudah terbit sekitar 500 sertifikat halal dari target 1.000 sertifikat yang ditetapkan,” kata Azizah dilansir Kamis (28/05/2026).

Menurut Azizah, jumlah sertifikat halal yang telah diterbitkan diperkirakan masih akan terus bertambah. Sebab, hingga saat ini masih banyak pelaku UMKM di Solok Selatan yang sedang menjalani proses sertifikasi melalui Pusat Kajian Halal LDPM Bukittinggi.

Pemerintah daerah juga melakukan pendampingan secara langsung kepada para pelaku usaha hingga tingkat nagari. Dalam proses tersebut, kepala jorong turut dilibatkan untuk membantu pendataan pelaku UMKM sekaligus mempermudah proses pengurusan sertifikat halal.

Langkah jemput bola itu dilakukan agar semakin banyak pelaku usaha kecil di Solok Selatan yang mampu memenuhi persyaratan sertifikasi halal sebelum kebijakan wajib halal diberlakukan secara nasional.

Azizah menjelaskan, sertifikat halal memberikan banyak keuntungan bagi pelaku UMKM. Selain memperoleh fasilitasi dari pemerintah, pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal juga memiliki peluang lebih besar untuk mengikuti pelatihan, memperoleh bantuan pemerintah, hingga memperluas jaringan kemitraan usaha.

“Ini menjadi salah satu upaya mendorong UMKM naik kelas. Selain itu, sertifikat halal juga menjadi salah satu persyaratan dalam aspek perizinan usaha,” terangnya.

Percepatan sertifikasi halal dinilai penting karena pemerintah pusat telah menetapkan batas akhir kewajiban sertifikasi halal bagi sejumlah produk. Berdasarkan edaran Direktorat Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama, seluruh produk makanan, minuman, hingga kosmetik yang beredar di Indonesia diwajibkan memiliki sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan jaminan keamanan dan kepastian produk kepada masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus mendorong percepatan sertifikasi halal hingga ke tingkat nagari agar semakin banyak UMKM yang mampu memenuhi ketentuan tersebut sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan. (*)

Baca Juga

Pelaksanaan Seminar Halal Food & Tourism yang mempertemukan pelaku UMKM, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, GESID Halal Center Lhokseumawe, RRI Lhokseumawe, serta sejumlah instansi dalam upaya memperkuat ekosistem halal berkelanjutan.
Sertifikat Halal Bukan Lagi Mimpi, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat UMKM Lewat Halal Center
PNM Salurkan Rp12,6 Triliun di Sumbar, 384 Ribu Pelaku UMKM Terima Pembiayaan
PNM Salurkan Rp12,6 Triliun di Sumbar, 384 Ribu Pelaku UMKM Terima Pembiayaan
Wajib Halal Oktober 2026, Ribuan UMKM Solok Selatan Diminta Segera Mengurus Sertifikat
Wajib Halal Oktober 2026, Ribuan UMKM Solok Selatan Diminta Segera Mengurus Sertifikat
Wajib Halal Oktober 2026, Pemkab Solok Selatan Gelar Sosialisasi Serentak di Tiga Lokasi
Wajib Halal Oktober 2026, Pemkab Solok Selatan Gelar Sosialisasi Serentak di Tiga Lokasi
Boarding LKPP Dorong UMKM Sumbar Naik Kelas Lewat SIPLah Toko Ladang
Boarding LKPP Dorong UMKM Sumbar Naik Kelas Lewat SIPLah Toko Ladang
CFD Solok Selatan Jadi Ajang Hidup Sehat, UMKM dan Pariwisata Ikut Tumbuh
CFD Solok Selatan Jadi Ajang Hidup Sehat, UMKM dan Pariwisata Ikut Tumbuh